Suara.com - Kementerian Luar Negeri langsung memanggil Duta Besar Arab Saudi malam ini, Kamis (16/4/2015), untuk meminta penjelasan terkait hukum pancung terhadap Karni, TKI asal Brebes, Jawa Tengah.
Pemanggilan itu dilakukan lantaran tidak ada notifikasi atau pemberitahuan dari pemerintahan Arab Saudi terkait hukuman mati terhadap Karni bin Medi Tarsim.
"Malam ini, sedang berlangsung Kemenlu Indonesia memanggil (Pihak) Kedutaan Arab Saudi di Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armantha Nasir (Tata) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis malam (16/4/2015).
Menurutnya, dalam pelaksanaan eksekusi mati itu, Arab Saudi tidak menerapkan aturan yang lazimnya diterapkan dunia internasional.
Meski demikian, dia berharap WNI tidak melanggar aturan hukum saat bekerja di negara-negara lain termasuk di negara Timur Tengah.
"Tetapi ini pelajaran buat kita untuk mendorong WNI kita di luar negeri untuk tidak melakukan hal-hal agar tak terjebak situasi hukum di luar negeri," kata Tata.
Sebelumnya diberitakan, Karni dihukum pancung tadi pagi di Arab Saudi waktu setempat.
Pengadilan Saudi menyatakan Karni bersalah karena membunuh anak perempuan majikannya yang berusia empat tahun pada September 2012 lalu.
Dalam sepekan sudah ada dua TKI yang dipancung. Sebelumnya Siti Zaenab asal Bangkalan, Madura, tewas ditebas pedang algojo Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
-
Pembuat Dodol Setu Babakan Curhat ke Pramono: Harus Punya Mesin, Tapi Nggak Punya Duit
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP