Onesimus Rumayauw (19), seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Biak, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, terkejut saat dirinya menemukan sebuah bahan peledak jenis granat tangan (nanas) di halaman sekolahnya pada Rabu (15/4/2015) pagi.
Granat itu ditemukan saat si pelajar SMK hendak pulang usai mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di sekolahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Patrige membenarkan adanya temuan granat aktif dengan panjang 11 cm dan lebar 6,5 cm itu. Patrige mengatakan, granat tersebut merupakan peninggalan Perang Dunia II. Granat itu, kata Patrige, memiliki daya ledak dengan radius 10 hingga 15 meter persegi.
Dijelaskan Patrige, kronologis penemuan granat sisa perang dunia II itu , berawal saat Rabu sekitar pukul 10.30 WIT, Onesimus yang baru pulang ujian sedang menunggu angkutan umum di depan Pos Penjagaan Security yang berada di dalam halaman sekolahnya. Ia terkejut melihat benda menyerupai bom yang tergeletak di depan halaman Pos Penjagaan Security.
Tak lama kemudian, Onesimus mengambil granat itu dan melaporkannya kepada satpam sekolah yang bernama Wempi Rumaropen.
"Setelah granat itu diserahkan Onesimus kepada sekurity sekolah, lalu keduanya menyerahkan kepada salah satu anggota Satuan Intelkam Polres Biak yang pada saat itu sedang melaksanakan pengamanan pelaksanaan UAN," ujar Patrige di Jayapura, Papua, Rabu (16/4/2015).
Granat itu akhirnya dibawa ke Mapolres Biak Numfor dan pihak Intelkam Polres Biak Numfor melakukan koordinasi dengan Kompi Brimob Sub Detasemen C Biak untuk proses identifikasi.
"Sekarang granat nya sudah diamankan di Mako Brimob Sub Den C. dan polisi masih meminta keterangan pelajar yang menemukan granat tersebut," terangnya.
Sementara itu, imbuh Patrige, penemuan bahan peledak jenis granat seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Biak Numfor. Pasalnya, sebagai basis pertahanan dari tentara Jepang dan Sekutu pada saat PD II, diperkirakan masih ada bahan-bahan peledak yang belum ditemukan.
" Pihak kepolisian juga intens melakukan penggalangan terhadap masyarakat apabila menemukan handak (bahan peledak-red) sisa PD II agar melaporkan kepada pihak Polres Biak Numfor untuk diamankan, karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan ataupun salah dalam penanganannya, atau dimungkinkan adanya oknum-oknum / kelompok masyarakat yang menggunakan bahan peledak sisa PD II untuk melakukan tindak kejahatan," tandasnya. (Lidya Salmah).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf