Suara.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kaburnya Mario Steven Ambarita dari rumah orangtuanya akan mengganggu proses penyidikan kasus penyusupan ke pesawat Garuda Indonesia. Ini dikarenakan Mario adalah tersangka tunggal.
"Proses penyidikan tetap berjalan, namun pastinya akan terganggu," kata Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Sabtu (18/4/2015).
Mario "Si Penumpang Gelap" kabur dari rumah orang tuanya di Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau pada Jumat (17/4/2015). Rudi Ricardo mengatakan, proses penyidikan akan terganggu, karena Mario tidak akan bisa dimintai keterangan.
Selain itu, apabila berkas Mario sudah lengkap atau P21, pihaknya juga tidak akan bisa menyerahkan berkas berikut tersangka langsung ke Kejaksaan.
Meski begitu, ia mengatakan PPNS Kemenhub akan tetap mengacu pada prosedural yang berlaku, yakni dengan melayangkan surat pemanggilan Mario yang diserahkan melalui pengacara atau pihak keluarga. Ia mengaku masih berharap Mario bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tapi jika sampai panggilan kedua Mario tetap tidak dapat hadir, maka kami akan meminta bantuan Polda Riau untuk melakukan pemanggilan paksa," kata Rudi.
Selain itu, ia juga menyayangkan peristiwa kaburnya Mario, karena kuasa hukum maupun keluarga tersangka sebelumnya telah berjanji akan bertanggung jawab untuk menjaga Mario.
"Padahal sebelumnya Mario sempat ingin bersama kita dan tidak ingin pulang ke rumah karena ia ingin kasusnya segera diselesaikan," ujar Rudi.
Mario Steven Ambarita (21) adalah warga asal Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah Rokan Hilir, yang dikenal sebagai penyusup pesawa Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015). Aksi nekat itu membuat Mario ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan.
Mario sempat ditahan oleh PPNS Kemenhub, namun kemudian dikembalikan ke orang tuanya pada Selasa(14/4/2015), karena hukuman yang diterima Mario dibawah lima tahun.
Saat kabur dari rumah orangtuanya, Mario sempat meninggalkan sepucuk surat cinta yang berisikan ucapan terima kasih kepada kedua orangtuanya, Manahan Ambarita dan Tiar Sitanggang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan