Suara.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kaburnya Mario Steven Ambarita dari rumah orangtuanya akan mengganggu proses penyidikan kasus penyusupan ke pesawat Garuda Indonesia. Ini dikarenakan Mario adalah tersangka tunggal.
"Proses penyidikan tetap berjalan, namun pastinya akan terganggu," kata Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Sabtu (18/4/2015).
Mario "Si Penumpang Gelap" kabur dari rumah orang tuanya di Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau pada Jumat (17/4/2015). Rudi Ricardo mengatakan, proses penyidikan akan terganggu, karena Mario tidak akan bisa dimintai keterangan.
Selain itu, apabila berkas Mario sudah lengkap atau P21, pihaknya juga tidak akan bisa menyerahkan berkas berikut tersangka langsung ke Kejaksaan.
Meski begitu, ia mengatakan PPNS Kemenhub akan tetap mengacu pada prosedural yang berlaku, yakni dengan melayangkan surat pemanggilan Mario yang diserahkan melalui pengacara atau pihak keluarga. Ia mengaku masih berharap Mario bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tapi jika sampai panggilan kedua Mario tetap tidak dapat hadir, maka kami akan meminta bantuan Polda Riau untuk melakukan pemanggilan paksa," kata Rudi.
Selain itu, ia juga menyayangkan peristiwa kaburnya Mario, karena kuasa hukum maupun keluarga tersangka sebelumnya telah berjanji akan bertanggung jawab untuk menjaga Mario.
"Padahal sebelumnya Mario sempat ingin bersama kita dan tidak ingin pulang ke rumah karena ia ingin kasusnya segera diselesaikan," ujar Rudi.
Mario Steven Ambarita (21) adalah warga asal Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah Rokan Hilir, yang dikenal sebagai penyusup pesawa Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015). Aksi nekat itu membuat Mario ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan.
Mario sempat ditahan oleh PPNS Kemenhub, namun kemudian dikembalikan ke orang tuanya pada Selasa(14/4/2015), karena hukuman yang diterima Mario dibawah lima tahun.
Saat kabur dari rumah orangtuanya, Mario sempat meninggalkan sepucuk surat cinta yang berisikan ucapan terima kasih kepada kedua orangtuanya, Manahan Ambarita dan Tiar Sitanggang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular