Suara.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kaburnya Mario Steven Ambarita dari rumah orangtuanya akan mengganggu proses penyidikan kasus penyusupan ke pesawat Garuda Indonesia. Ini dikarenakan Mario adalah tersangka tunggal.
"Proses penyidikan tetap berjalan, namun pastinya akan terganggu," kata Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Sabtu (18/4/2015).
Mario "Si Penumpang Gelap" kabur dari rumah orang tuanya di Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau pada Jumat (17/4/2015). Rudi Ricardo mengatakan, proses penyidikan akan terganggu, karena Mario tidak akan bisa dimintai keterangan.
Selain itu, apabila berkas Mario sudah lengkap atau P21, pihaknya juga tidak akan bisa menyerahkan berkas berikut tersangka langsung ke Kejaksaan.
Meski begitu, ia mengatakan PPNS Kemenhub akan tetap mengacu pada prosedural yang berlaku, yakni dengan melayangkan surat pemanggilan Mario yang diserahkan melalui pengacara atau pihak keluarga. Ia mengaku masih berharap Mario bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tapi jika sampai panggilan kedua Mario tetap tidak dapat hadir, maka kami akan meminta bantuan Polda Riau untuk melakukan pemanggilan paksa," kata Rudi.
Selain itu, ia juga menyayangkan peristiwa kaburnya Mario, karena kuasa hukum maupun keluarga tersangka sebelumnya telah berjanji akan bertanggung jawab untuk menjaga Mario.
"Padahal sebelumnya Mario sempat ingin bersama kita dan tidak ingin pulang ke rumah karena ia ingin kasusnya segera diselesaikan," ujar Rudi.
Mario Steven Ambarita (21) adalah warga asal Desa Bagan Batu, Kecamatan Sinembah Rokan Hilir, yang dikenal sebagai penyusup pesawa Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015). Aksi nekat itu membuat Mario ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang tentang Penerbangan.
Mario sempat ditahan oleh PPNS Kemenhub, namun kemudian dikembalikan ke orang tuanya pada Selasa(14/4/2015), karena hukuman yang diterima Mario dibawah lima tahun.
Saat kabur dari rumah orangtuanya, Mario sempat meninggalkan sepucuk surat cinta yang berisikan ucapan terima kasih kepada kedua orangtuanya, Manahan Ambarita dan Tiar Sitanggang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan