Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan membantah jika Mario Steven Ambarita saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau.
Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo, Senin (13/4/2015), menyatakan tidak ada pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario.
Walaupun begitu, ia mengatakan akan terus memantau kondisi kejiwaan Mario pascaaksinya menyusup dan naik ke kompartemen pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015) lalu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mario memang belum menjalani tes kejiwaan. "Penetapan tersangka Mario berdasarkan surat keterangan sehat dari Kantor Kesehatan Bandara Soekarno Hatta karena dia tertangkap tangan turun dari pesawat saat itu," ujarnya.
Kuasa Hukum Mario, Mangiring Parulian Sinaga sempat mengatakan bahwa Mario menjalani tes kesehatan kejiwaan di rumah sakit swasta di Pekannbaru, Senin. "Saya dapat kabar kalau saat ini Mario sedang diperiksa kejiwaannya di Pekanbaru, makanya saya langsung dari Rohil langsung menuju kesana sekarang," kata Mangiring.
Atas kabar tersebut, Mangiring lalu mempertanyakan penetapan tersangka Mario oleh PPNS, karena seharusnya sebelum penetapan tersangka dan pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario terlebih dahulu harus menjalani tes kejiwaan.
Saat ini, Mario sendiri berada di Pekanbaru bersama dengan PPNS Kementerian Perhubungan guna menyelesaikan kasus hukum yang menjerat pria berumur 21 tahun tersebut.
Mario sendiri dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Pasal 421 dan 432 Undang-Undang Penerbangan dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Menurut dia, pihaknya tidak akan menahan Mario karena sanksi hukuman hanya satu tahun penjara. "Untuk itu Mario tidak kami tahan. Namun, Mario bersikeras agar kasusnya segera ditangani," ujarnya.
Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo, Senin (13/4/2015), menyatakan tidak ada pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario.
Walaupun begitu, ia mengatakan akan terus memantau kondisi kejiwaan Mario pascaaksinya menyusup dan naik ke kompartemen pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015) lalu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mario memang belum menjalani tes kejiwaan. "Penetapan tersangka Mario berdasarkan surat keterangan sehat dari Kantor Kesehatan Bandara Soekarno Hatta karena dia tertangkap tangan turun dari pesawat saat itu," ujarnya.
Kuasa Hukum Mario, Mangiring Parulian Sinaga sempat mengatakan bahwa Mario menjalani tes kesehatan kejiwaan di rumah sakit swasta di Pekannbaru, Senin. "Saya dapat kabar kalau saat ini Mario sedang diperiksa kejiwaannya di Pekanbaru, makanya saya langsung dari Rohil langsung menuju kesana sekarang," kata Mangiring.
Atas kabar tersebut, Mangiring lalu mempertanyakan penetapan tersangka Mario oleh PPNS, karena seharusnya sebelum penetapan tersangka dan pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario terlebih dahulu harus menjalani tes kejiwaan.
Saat ini, Mario sendiri berada di Pekanbaru bersama dengan PPNS Kementerian Perhubungan guna menyelesaikan kasus hukum yang menjerat pria berumur 21 tahun tersebut.
Mario sendiri dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Pasal 421 dan 432 Undang-Undang Penerbangan dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Menurut dia, pihaknya tidak akan menahan Mario karena sanksi hukuman hanya satu tahun penjara. "Untuk itu Mario tidak kami tahan. Namun, Mario bersikeras agar kasusnya segera ditangani," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur