Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan membantah jika Mario Steven Ambarita saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan kejiwaan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau.
Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo, Senin (13/4/2015), menyatakan tidak ada pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario.
Walaupun begitu, ia mengatakan akan terus memantau kondisi kejiwaan Mario pascaaksinya menyusup dan naik ke kompartemen pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015) lalu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mario memang belum menjalani tes kejiwaan. "Penetapan tersangka Mario berdasarkan surat keterangan sehat dari Kantor Kesehatan Bandara Soekarno Hatta karena dia tertangkap tangan turun dari pesawat saat itu," ujarnya.
Kuasa Hukum Mario, Mangiring Parulian Sinaga sempat mengatakan bahwa Mario menjalani tes kesehatan kejiwaan di rumah sakit swasta di Pekannbaru, Senin. "Saya dapat kabar kalau saat ini Mario sedang diperiksa kejiwaannya di Pekanbaru, makanya saya langsung dari Rohil langsung menuju kesana sekarang," kata Mangiring.
Atas kabar tersebut, Mangiring lalu mempertanyakan penetapan tersangka Mario oleh PPNS, karena seharusnya sebelum penetapan tersangka dan pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario terlebih dahulu harus menjalani tes kejiwaan.
Saat ini, Mario sendiri berada di Pekanbaru bersama dengan PPNS Kementerian Perhubungan guna menyelesaikan kasus hukum yang menjerat pria berumur 21 tahun tersebut.
Mario sendiri dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Pasal 421 dan 432 Undang-Undang Penerbangan dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Menurut dia, pihaknya tidak akan menahan Mario karena sanksi hukuman hanya satu tahun penjara. "Untuk itu Mario tidak kami tahan. Namun, Mario bersikeras agar kasusnya segera ditangani," ujarnya.
Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rudi Ricardo, Senin (13/4/2015), menyatakan tidak ada pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario.
Walaupun begitu, ia mengatakan akan terus memantau kondisi kejiwaan Mario pascaaksinya menyusup dan naik ke kompartemen pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa (7/4/2015) lalu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Mario memang belum menjalani tes kejiwaan. "Penetapan tersangka Mario berdasarkan surat keterangan sehat dari Kantor Kesehatan Bandara Soekarno Hatta karena dia tertangkap tangan turun dari pesawat saat itu," ujarnya.
Kuasa Hukum Mario, Mangiring Parulian Sinaga sempat mengatakan bahwa Mario menjalani tes kesehatan kejiwaan di rumah sakit swasta di Pekannbaru, Senin. "Saya dapat kabar kalau saat ini Mario sedang diperiksa kejiwaannya di Pekanbaru, makanya saya langsung dari Rohil langsung menuju kesana sekarang," kata Mangiring.
Atas kabar tersebut, Mangiring lalu mempertanyakan penetapan tersangka Mario oleh PPNS, karena seharusnya sebelum penetapan tersangka dan pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario terlebih dahulu harus menjalani tes kejiwaan.
Saat ini, Mario sendiri berada di Pekanbaru bersama dengan PPNS Kementerian Perhubungan guna menyelesaikan kasus hukum yang menjerat pria berumur 21 tahun tersebut.
Mario sendiri dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Pasal 421 dan 432 Undang-Undang Penerbangan dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Menurut dia, pihaknya tidak akan menahan Mario karena sanksi hukuman hanya satu tahun penjara. "Untuk itu Mario tidak kami tahan. Namun, Mario bersikeras agar kasusnya segera ditangani," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing