Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami motif komplotan penjahat menculik pengusaha asal Lenteng Agung, Thalib Abbas. Penyidik tak lekas percaya dengan pengakuan sebagian pelaku yang mengatakan latar belakang mereka melakukan aksi adalah soal hutang piutang.
"Memang dari pengakuan pelaku, bahwa itu terkait hutang piutang, tetapi itukan baru dari pelaku, kita akan tetap mendalaminya," kata Komisaris Besar Heru Pranoto di Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Heru mengungkapkan peristiwa penculikan di keluarga Thalib ternyata sudah dua kali terjadi. Yang pertama menimpa anak Thalib, Kemal. Ketika itu, pelaku minta uang tebusan Rp2 miliar dan dikabulkan. Karena ketakutan, keluarga memenuhi permintaan mereka dan hal itu tidak dilaporkan polisi.
Setelah aksi pertama berhasil, rupanya pelaku ketagihan. Mereka kembali beraksi. Kali ini sasarannya Thalib. Thalib diculik dari rumahnya di Cluster de Hill, Jalan Camat Gabun II RT4/8, Nomor B-10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
Komplotan juga meminta uang tebusan sebesar Rp400 juta. Namun, keluarga hanya mampu mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp5 juta.
"Sebelumnya Kemal pernah ditangkap dan minta tebusan Rp2 miliar, ini yang kedua, karena tidak berhasil mereka terus meminta uang kepada keluarga dengan jaminan korban," kata Heru.
Karena keluarga tidak kuat menanggung masalah, pada Jumat (17/4/2015), kasus ini dilaporkan polisi oleh anak kandung korban, Lutfina Maharani.
Polisi pun membentuk tim khusus dan Pada hari Minggu (19/4/2015), berhasil menemukan lokasi penyekapan di Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Saat ditemukan polisi, tangan Thalib masih dalam keadaan terikat dan mata ditutup dengan kain.
Enam dari delapan pelaku sudah ditangkap, dua buron. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto dua pelaku yang masih buron merupakan oknum TNI. Semua pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus penculikan ini.
Pelaku berinisial MAM berperan menyuruh melakukan penagihan hutang kepada anak kandung Thalib.
Pelaku berinisial DDQ berperan merencanakan aksi penculikan dan penyekapan. Kemudian, dia juga merekrut pelaku lainnya serta menyiapkan alat berupa rantai, gembok, dan borgol serta rekening bank.
Pelaku berinisial S alias D berperan sebagai penjaga korban saat disekap. Merekalah yang mengikat kedua tangan korban.
Pelaku berinisial THM dan ED menjaga korban saat disekap dan yang mencari vila di Anyer, Banten.
Pelaku berinisial S alias J mengajak dua pelaku lainnya yang masing-masing berinisial P dan M ikut menjemput korban. Mereka memasukkan Thalib dengan paksa ke dalam mobil. Mereka mendapat imbalan Rp8 juta.
Berita Terkait
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting