Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) Bambang Alamsyah terkait penyidikan kasus yang menjerat politisi PDIP Adriansyah.
"KPK telah memeriksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dilakukan di Brimobda Kalsel, Kamis (23 April) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Kata Priharsa, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bambang terkait penyitaan beberapa dokumen saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah dinas bupati Tanah Laut pada Senin 20 April lalu.
"Salah satunya (Bambang) dikonfirmasi terkait beberapa dokumen yang disita termasuk mekanisme pemberian izin usaha di Tanah Laut," papar Priharsa.
Selain memeriksa Bambang, penyidik KPK, kata Priharsa juga memeriksa empat saksi lainnya yang bekerja sebagai pegawai di Kabupaten Tanah Laut. Status Bambang, lanjutnya, masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Penyidik fokus pada dua tersangka yang sudah ada. Sampai saat ini, statusnya (Bambang) masih saksi," katanya.
KPK sebelumnya menangkap Adriansyah bersama Direktur PT MMS Andrew Hidayat saat menggelar operasi tangkap tangan di Bali, Jumat (9/4/2015)
Dalam OTT itu, jenyidik juga berhasil menyita uang dengan nominal sekitar Rp440 juta dengan mata uang dolar Singapura dan rupiah. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin PT MMS di Kabupaten Tanahlaut.
Atas perbuatannya itu, Adriansyah disangkakan melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus