Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) Bambang Alamsyah terkait penyidikan kasus yang menjerat politisi PDIP Adriansyah.
"KPK telah memeriksa Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah, dilakukan di Brimobda Kalsel, Kamis (23 April) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Kata Priharsa, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bambang terkait penyitaan beberapa dokumen saat penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah dinas bupati Tanah Laut pada Senin 20 April lalu.
"Salah satunya (Bambang) dikonfirmasi terkait beberapa dokumen yang disita termasuk mekanisme pemberian izin usaha di Tanah Laut," papar Priharsa.
Selain memeriksa Bambang, penyidik KPK, kata Priharsa juga memeriksa empat saksi lainnya yang bekerja sebagai pegawai di Kabupaten Tanah Laut. Status Bambang, lanjutnya, masih dimintai keterangan sebagai saksi.
"Penyidik fokus pada dua tersangka yang sudah ada. Sampai saat ini, statusnya (Bambang) masih saksi," katanya.
KPK sebelumnya menangkap Adriansyah bersama Direktur PT MMS Andrew Hidayat saat menggelar operasi tangkap tangan di Bali, Jumat (9/4/2015)
Dalam OTT itu, jenyidik juga berhasil menyita uang dengan nominal sekitar Rp440 juta dengan mata uang dolar Singapura dan rupiah. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin PT MMS di Kabupaten Tanahlaut.
Atas perbuatannya itu, Adriansyah disangkakan melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai