Suara.com - Prostitusi online sudah lama marak terjadi di tanah air, tak terkecuali di DKI Jakarta. Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Dewi Haroen mengungkapkan, maraknya prostitusi lewat dunia maya tak lepas dari kurangnya perhatian pemerintah untuk menanganinya.
"Sebetulnya itu sudah sangat kasat mata selama ini, apalagi orang semua sudah tahu pertama media sosial begitu marak dengan Facebook. Twitter, Line jadi itu semua puncak gunung es yang keliatan ya sebetulnya sudah lama. Karena kita asik dengan masalah politik dan segala macam, ini sudah lama dibiarkan," ujarnya kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2015) malam.
Selain itu, Dewi juga menyayangkan sikap pemerintah dan Kepolisian yang cenderung baru bertindak setelah ada kejadian. Dewi berharap, adanya pencegahan terlebih dahulu dengan cara memperketat peraturan bagi penghuni apartemen maupun kos-kosan, dua tempat yang biasa dijadikan lokasi transaksi syahwat.
"Bahwa kemajuan teknologi ada media sosial dibuat prostitusi itu sudah lama gitu lho, sebetulnya termasuk kelengahan pemerintah. Ada masalah baru kita bereaksi," kata dia.
Terkait kasus yang terjadi di Apartemen Kalibata City, menurut Dewi, sebetulnya banyak pihak yang sudah mengetahui adanya praktek-praktek seperti itu.
"Sebetulnya mereka sudah tahu semua, siapa sih yang gak tahu kalau masuk Kalibata yang bisa seperti itu. Orang biasa malas di situ artinya banyak banget seperti itu, jadi berganti tempat, tapi lokalisasi bukan jawaban," jelas Dewi.
Agar ke depan tidak ada peristiwa serupa, Dewi mengharapkan pemerintah dapat menyarankan, bahkan menekan RT, RW, Lurah, Camat, Wali Kota dan para pemilik usaha seperti kos-kosan dan apartemen mampu menjaga dan mengawasi para penghuni serta wargannya.
"Masyarakat diberikan pengarahan, penghuninya dibersikan, didata. Yang punya (kos-kosan dan apartemen) siapa, penghuninya siapa? yang nyewa siapa ditindak tegas, sebetulnya yang penghuni yang asli yg beli apartemen jadi terganggu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK