Suara.com - Delapan SMA melaporkan penyelenggara acara (EO) Divine Production yang menggelar acara pesta bikini bertajuk 'Splash After Class' di The Hotel dan Towers, Jakarta, ke Polda Metro Jaya.
"Kita melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena mencatut nama institusi sekolah," kata Kepala Sekolah SMA 29 Ratna Budiarti, usai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/2/2015).
Menurut Ratna, mereka melaporkan hal tersebut karena sudah dianggap mencoreng institus dan pihak sekolah sama sekali tidak tahu menahu soal acara pesta bikini.
Selain SMA nya, ada tujuh SMA lain yang ikut dicatut, yaitu SMA 31, 53, 38, 24, 44, 12, dan 109. Namun kata Ratna, untuk saat ini baru delapan sekolah ini yang bergabung dan melapor.
"Sekolah lain tidak ikut bareng kami karena sudah melapor di Polres lain dan ada juga yang lapor ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta," katanya.
Dia menerangkan, laporan ini akan dicabut jika pihak penyelenggara mau meminta maaf dan memulihkan nama baik sekolah.
Caranya dengan mengundang seluruh media massa, dan pihak terkait untuk meminta maaf dan disiarkan di seluruh media, baik cetak, elektronik, dan situs jejaring media maya.
Pihak EO memang sempat meminta maaf, dengan memberikan surat tertulis dan dikirim ke sekolah. Namun, surat itu dianggap sekolah tidak layak. Sebab, surat dikirim lewat kurir dan dititipkan ke satpam sekolah. Serta, tidak memiliki kop surat yang layak.
Kemarin, SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun juga telah melaporkan tindakan yang sama ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan pun juga sama dengan yang dilakukan oleh delapan SMA yang melapor hari ini.
Sebelumnya diberitakan, sebuah undangan pesta tersebar di dunia maya seperti Twitter dan situs video berbagi YouTube.
Video itu menayangkan sebuah gambar pamflet dari Divine Production yang mengajak pelajar SMA untuk menghadiri acara bertajuk "Splash After Class", di Hotel Media and Towers, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat, yang rencananya digelar Sabtu lalu (25/4/2015).
Panitia mencantumkan agar pengunjung mengenakan bikini summer dress. Namun dilarang membawa senjata, obat-obatan terlarang dan ".
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Bikini Masuk Ranah Polisi, Divine Production akan Diperiksa
-
Pihak Hotel Pesta Bikini Klaim Tak Tahu Pesertanya Siswa SMA
-
Pesta Bikini, Arie Fatah: Kurang Ajar Benar Divine, Bubarin Saja
-
Cara Cerdas Pelajar Jakarta Lawan Pesta Bikini
-
Ini yang Bakal Dilakukan Pipik Jika Anak Ingin Ikut Pesta Bikini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta