Suara.com - Seorang rohaniwan pendamping, KH Hasan Makarim, membawakan Al Quran dan kurma untuk terpidana mati kasus narkoba beragama Islam yang akan dieksekusi di Nusakambangan.
"Selain kurma dan Al Quran, saya juga bawakan air zam-zam. Kurma dan air zam-zam akan dimakan bersama karena saat seperti ini sangat bagus kalau diberikan yang herbal," kata Hasan kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Ia mengatakan dua terpidana mati yang beragama Islam sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan.
Saat makan bersama dengan keluarga dan pengacara, menurut dia, kedua terpidana mati itu tampak ceria.
"Mereka tadi juga berjamaah Salat Zuhur bersama saya dan keluarga di masjid," katanya.
Ia mengatakan pesan terakhir kedua terpidana mati itu sudah dicatat oleh pengacara masing-masing terpidana.
Namun dia mengaku telah menyampaikan kepada para terpidana bahwa jika ada pesan terakhir yang masih tertinggal, wasiat itu bisa disampaikan kepadanya untuk diteruskan ke kejaksaan.
Ia mengatakan kedua terpidana mati itu akan diajak melaksanakan Salat Tobat sebelum eksekusi.
Hasan enggan menyebutkan identitas dua terpidana mati beragama Islam yang dia dampingi. "Hanya ada dua, satu WNI dan satu WNA," katanya.
Berdasarkan informasi, dua terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi, yakni Zainal Abidin (warga negara Indonesia) dan Martin Anderso (warga negara Nigeria).
Kejaksaan Agung akhir pekan lalu menyatakan sembilan terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (Antara)
Berita Terkait
-
Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK