Suara.com - Seorang rohaniwan pendamping, KH Hasan Makarim, membawakan Al Quran dan kurma untuk terpidana mati kasus narkoba beragama Islam yang akan dieksekusi di Nusakambangan.
"Selain kurma dan Al Quran, saya juga bawakan air zam-zam. Kurma dan air zam-zam akan dimakan bersama karena saat seperti ini sangat bagus kalau diberikan yang herbal," kata Hasan kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015).
Ia mengatakan dua terpidana mati yang beragama Islam sudah berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan.
Saat makan bersama dengan keluarga dan pengacara, menurut dia, kedua terpidana mati itu tampak ceria.
"Mereka tadi juga berjamaah Salat Zuhur bersama saya dan keluarga di masjid," katanya.
Ia mengatakan pesan terakhir kedua terpidana mati itu sudah dicatat oleh pengacara masing-masing terpidana.
Namun dia mengaku telah menyampaikan kepada para terpidana bahwa jika ada pesan terakhir yang masih tertinggal, wasiat itu bisa disampaikan kepadanya untuk diteruskan ke kejaksaan.
Ia mengatakan kedua terpidana mati itu akan diajak melaksanakan Salat Tobat sebelum eksekusi.
Hasan enggan menyebutkan identitas dua terpidana mati beragama Islam yang dia dampingi. "Hanya ada dua, satu WNI dan satu WNA," katanya.
Berdasarkan informasi, dua terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi, yakni Zainal Abidin (warga negara Indonesia) dan Martin Anderso (warga negara Nigeria).
Kejaksaan Agung akhir pekan lalu menyatakan sembilan terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.
Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (Antara)
Berita Terkait
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur