Suara.com - Pengamat hubungan internasional Yasmi Adriansyah menyatakan Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi keras masyarakat internasional terkait pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba.
"Reaksi dunia internasional cenderung menyudutkan Indonesia, pernyataan bernada keras dari berbagai pemimpin dunia, seperti Presiden Perancis Francois Hollande, Menlu Australia Julie Bishop, dan bahkan Sekjen PBB Ban Ki-moon menunjukkan Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi keras itu," katanya dalam pernyataan pers, Rabu (29/4/2015).
Kandidat PhD Hubungan Internasional ANU menilai Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kontra-reaksi agar tidak semakin memperkeruh hubungan bilateral dengan negara sahabat.
"Indonesia jangan hanya melihat kasus ini secara sempit dengan sebatas mengantisipasi perkiraan dampak negatif dari negara asal terpidana. Kemarahan Prancis, misalnya, dapat juga berimbas kepada sikap negatif Uni Eropa (UE) terhadap Indonesia," katanya.
Apalagi, katanya, Belanda yang seorang warganya juga telah dieksekusi sempat menyatakan protes keras dengan menarik Dubes Rob Swartbol.
"Baik Prancis maupun Belanda adalah dua anggota UE yang berpengaruh," katanya.
Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo sebaiknya hanya Menteri Luar Negeri atau pejabat yang ditunjuk yang diberikan otoritas untuk berbicara kepada media, karena penyampaian pernyataan sikap tegas Pemerintah RI perlu dibarengi dengan sikap diplomatik yang meredakan ketegangan dan bukan sebaliknya.
"Hal lain yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia secara lebih agresif adalah penyampaian informasi kepada media internasional mengenai dampak narkoba yang sudah sangat membahayakan negeri ini, sehingga mencapai situasi darurat narkoba," katanya.
Sejauh ini, pemberitaan media internasional cenderung menyudutkan Indonesia, yaitu lebih menyoroti aspek HAM terpidana yang akan dieksekusi atau bahkan korupnya praktik hukum di Indonesia.
"Namun informasi mengenai kemudaratan atau kejahatan paling serius (the most serious crimes) yang telah dilakukan para terpidana terhadap Indonesia tidak banyak diangkat media internasional, sehingga HAM dari aspek terpidana juga perlu dikaitkan dengan HAM dari aspek korban itu sendiri, agar adil," kata Yasmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi