Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunda eksekusi mati di detik-detik terakhir terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas ini menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang tertera dalam konstitusi kita," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam konferensi persnya di kantornya, Selasa (29/4/2015).
Namun, Komnas Perempuan juga menyampaikan duka cita untuk delapan keluarga terpidana mati yang telah dieksekusi dini hari tadi.
Menurut Komnas Perempuan hukuman mati seharusnya tidak perlu diberlakukan di Indonesia.
Komnas Perempuan menilai hukuman mati merupakan proses dehumanisasi. Selain itu, dampak dari hukuman mati akan membuat traumatik yang mendalam bagi keluarga. Karenanya, negara harus hadir dalam proses pemulihan traumatik.
"Hukuman mati bukan mengancam terpidana saja, tapi keluarganya. Untuk itu penting keluarga perlu hak pemulihan oleh negara karena proses traumatik dalam menanti hukuman mati ini," ujarnya.
Komnas perempuan mendukung pemberantasan narkotika. Namun, komnas menentang hukuman mati. Bukan hanya untuk terpidana narkoba, tapi juga teroris, dan pelaku kekerasan seksual.
"Kami mendukung pemberantasan narkoba dan mari kita berantas narkoba, tapi hukuman mati bukan penyelesaian untuk pemberantasan narkoba, publik harus tau itu," ujar Yuniyanti.
Ketua Komnas Perempuan Azriana menyarankan kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati. Penghapusan bisa dimulai dari moratorium hukuman mati. Namun, dengan catatan, sistem peradilan dan sistem di lapas mengalami perbaikan.
"Menurut kami hukuman seumur hidup itu sudah cukup berat karena tidak mencabut nyawa orang lain, karena hak hidup adalah hak yang diatur dalam konstitusi kita. Kita akan komunikasikan ke pemerintah sebagai bagian dari keinginan kita menghapus hukuman mati. Pemerintahan SBY sudah pernah melakukan moratorium hukuman mati. Jadi Pak Jokowi bisa melihat lagi kebijakan itu," kata Azriana.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sedangkan eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) ditunda karena alasan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA