Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunda eksekusi mati di detik-detik terakhir terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas ini menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang tertera dalam konstitusi kita," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam konferensi persnya di kantornya, Selasa (29/4/2015).
Namun, Komnas Perempuan juga menyampaikan duka cita untuk delapan keluarga terpidana mati yang telah dieksekusi dini hari tadi.
Menurut Komnas Perempuan hukuman mati seharusnya tidak perlu diberlakukan di Indonesia.
Komnas Perempuan menilai hukuman mati merupakan proses dehumanisasi. Selain itu, dampak dari hukuman mati akan membuat traumatik yang mendalam bagi keluarga. Karenanya, negara harus hadir dalam proses pemulihan traumatik.
"Hukuman mati bukan mengancam terpidana saja, tapi keluarganya. Untuk itu penting keluarga perlu hak pemulihan oleh negara karena proses traumatik dalam menanti hukuman mati ini," ujarnya.
Komnas perempuan mendukung pemberantasan narkotika. Namun, komnas menentang hukuman mati. Bukan hanya untuk terpidana narkoba, tapi juga teroris, dan pelaku kekerasan seksual.
"Kami mendukung pemberantasan narkoba dan mari kita berantas narkoba, tapi hukuman mati bukan penyelesaian untuk pemberantasan narkoba, publik harus tau itu," ujar Yuniyanti.
Ketua Komnas Perempuan Azriana menyarankan kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati. Penghapusan bisa dimulai dari moratorium hukuman mati. Namun, dengan catatan, sistem peradilan dan sistem di lapas mengalami perbaikan.
"Menurut kami hukuman seumur hidup itu sudah cukup berat karena tidak mencabut nyawa orang lain, karena hak hidup adalah hak yang diatur dalam konstitusi kita. Kita akan komunikasikan ke pemerintah sebagai bagian dari keinginan kita menghapus hukuman mati. Pemerintahan SBY sudah pernah melakukan moratorium hukuman mati. Jadi Pak Jokowi bisa melihat lagi kebijakan itu," kata Azriana.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sedangkan eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) ditunda karena alasan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini