Suara.com - Komisi Nasional Perempuan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunda eksekusi mati di detik-detik terakhir terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso.
"Komnas Perempuan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membela kebenaran bagi Mary Jane. Gerakan dan solidaritas ini menandakan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak hidup yang tertera dalam konstitusi kita," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam konferensi persnya di kantornya, Selasa (29/4/2015).
Namun, Komnas Perempuan juga menyampaikan duka cita untuk delapan keluarga terpidana mati yang telah dieksekusi dini hari tadi.
Menurut Komnas Perempuan hukuman mati seharusnya tidak perlu diberlakukan di Indonesia.
Komnas Perempuan menilai hukuman mati merupakan proses dehumanisasi. Selain itu, dampak dari hukuman mati akan membuat traumatik yang mendalam bagi keluarga. Karenanya, negara harus hadir dalam proses pemulihan traumatik.
"Hukuman mati bukan mengancam terpidana saja, tapi keluarganya. Untuk itu penting keluarga perlu hak pemulihan oleh negara karena proses traumatik dalam menanti hukuman mati ini," ujarnya.
Komnas perempuan mendukung pemberantasan narkotika. Namun, komnas menentang hukuman mati. Bukan hanya untuk terpidana narkoba, tapi juga teroris, dan pelaku kekerasan seksual.
"Kami mendukung pemberantasan narkoba dan mari kita berantas narkoba, tapi hukuman mati bukan penyelesaian untuk pemberantasan narkoba, publik harus tau itu," ujar Yuniyanti.
Ketua Komnas Perempuan Azriana menyarankan kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati. Penghapusan bisa dimulai dari moratorium hukuman mati. Namun, dengan catatan, sistem peradilan dan sistem di lapas mengalami perbaikan.
"Menurut kami hukuman seumur hidup itu sudah cukup berat karena tidak mencabut nyawa orang lain, karena hak hidup adalah hak yang diatur dalam konstitusi kita. Kita akan komunikasikan ke pemerintah sebagai bagian dari keinginan kita menghapus hukuman mati. Pemerintahan SBY sudah pernah melakukan moratorium hukuman mati. Jadi Pak Jokowi bisa melihat lagi kebijakan itu," kata Azriana.
Dini hari tadi, pukul 00.25 WIB, delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga Australia), Myuran Sukumaran (warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sedangkan eksekusi Serge Areski Atlaoui (Prancis) dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) ditunda karena alasan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba