Suara.com - Delapan terpidana mati kasus narkotika telah dieksekusi Rabu (29/4/2015) dini hari di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat ini, masing-masing jenazah telah disemayamkan di tempat yang berbeda.
"Eksekusi delapan terpidana mati sudah dilaksanakan pukul 00.35 WIB dini hari tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.
Dia menjelaskan, setelah eksekusi, tim dokter dari kepolisian langsung memeriksa kondisi para terpidana. Kedelapan terpidana mati itu sempat memegang nyawa setelah ditembak. Mereka baru dipastikan meninggal 27 menit kemudian.
"Para terpidana mati itu sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pada pukul 01.02 WIB," terangnya.
Kemudian, tim dokter melakukan pemulasaraan jenazah sesuai prosedur. Jasad mereka dimandikan lalu dimasukkan ke dalam peti mati.
Delapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga asal Australia, Martin Anderson warga Nigeria yang sebelumnya disebut-sebut warga Ghana, dan Raheem Agbaje Salami warga Spanyol. Kemudian, Rodrigo Gularte warga Brazil, Sylvester Obieke Nwolise warga Nigeria, Okwudili Oyatanze warga Nigeria dan Zainal Abidin warga negara Indonesia.
Sementara itu, jasad kedelapan terpidana mati itu kini disemayamkan di tempat berbeda. Berikut tempat pesemayamannya:
1. WN Nigeria Martin Anderson
Disemayamkan di Kalibalang Poncol nomor 78 RT 002 RW 003, Kalibalang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat. Jenazah Martin juga akan dimakamkan di Bekasi.
2. WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise
Disemayamkan di RS PGI Cikini, Jl Raden Saleh nomor 40, Jakarta Pusat. Kemudian akan dibawa ke Nigeria
3. WN Brazil Rodrigo Gularte
Disemayamkan di RS St. Carolous, Jakarta Pusat, lalu dibawa ke Brazil
4. WN Nigeria Raheem Agbaje Salami Codova, disemayamkan di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur. Jenazah juga dimakamkan di sana.
5. WN Indonesia Zaenal Abidin
Disemayamkan dan dimakamkan di Cilacap, Jawa Tengah
6. WN Nigeria Okwudily Oyatanze
Disemayamkan di Pastur Ibu Karim, Ambarawa, Jawa Tengah lalu dibawa ke Nigeria
7. WN Australia Myuran Sukumaran
Disemayamkan di Jl Daan Mogot KM 2 nomor 353, Jakarta Barat lalu dibawa ke Australia
8. WN Australia Andrew Chan
Disemayamkan di Jl Daan Mogot KM 2 nomor 353, Jakarta Barat lalu dibawa ke Australia
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis