Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, Kamis (30/4/2015), memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri.
Idrus tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.50 WIB. Dia hadir untuk dimintai keterangan terkait laporan politisi Golkar John Kenedy Azis terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam memutuskan konflik internal Golkar.
"Hari ini saya dipanggil terkait dengan adanya laporan dari John Kenedy Azis yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM terkait penyalahgunaan dan dugaan pemalsuan (hasil putusan Mahkamah Partai Golkar)," ujar Idrus di gedung Bareskrim Polri.
Idrus mengatakan salah satu yang kemungkinan ditanyakan penyidik ialah mengenai surat menteri terkait keputusan tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan pendaftaran DPP hasil Munas Ancol (kubu Agung Laksono," katanya.
Idrus menegaskan Mahkamah Partai Golkar tidak memutuskan memenangkan salah satu kubu. Itu sebabnya, kata dia, tidak bisa dijadikan dasar Menkumham untuk memutuskan konflik internal Golkar.
"Dan saya kira surat Menkumham tidak memiliki dasar, dan ini sudah diperkuat oleh Profesor Muladi selaku Ketua Makamah Partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak," kata Idrus.
Seperti diketahui pemerintah telah kepengurusan Agung Laksono atau hasil Munas di Ancol, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Putuskan PPP dan Golkar, Refly Harun: KPU Tak Perlu Tunggu PTUN
-
Titiek: Ada Desakan Agar Keluarga Cendana Ambil Alih Golkar
-
Golkar Kubu Agung di Papua Deklarasikan Dukung Agung Ketum Sah
-
Ricuh Saat Konsolidasi di Medan, Kubu Agung: Itu Risiko Politik
-
Agung Laksono: Golkar Siap Kerja Sama dengan PDIP
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati