Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memenuhi keinginan otoritas Filipina yang ingin mendatangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane ke Filipina. Otoritas Filipina menginginkan Mary Jane untuk memberikan kesaksian langsung dalam kasus perdagangan manusia.
"Kami melihat ada implikasi karena adanya perbedaan sistem hukum pidana antara UU Filipina dan KUHAP kita. Mereka meminta Mary Jane memberikan keterangan langsung, jadi langsung ke otoritas Filipina. Tapi kita lihat, tidak mungkin diberikan, yang kita tawarkan adalah Mary Jane memberikan keterangan dari sini (Indonesia) dan keterangan itu nantinya disampaikan ke otoritas Filipina atau kehakiman atau di depan pengadilan," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).
Tony menjelaskan, menurut KUHAP Pasal 162 ayat 2 dimungkinkan apabila ada alasan mendesak, seorang saksi tidak memberikan keterangan secara langsung. Namun saksi bisa memberikan keterangan tertulis di bawah sumpah. Keterangan itu kemudian dibacakan di depan persidangan dan nilainya sama dengan keterangan saksi langsung di persidangan.
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, selain ada permohonan dari Presiden Filipina. Isinya menjelaskan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir narkotika, Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan kasus.
"Jadi begini kemarin kan sudah diputuskan bahwa terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya, bukan dibatalkan. Ini berdasarkan permintaan pemerintah Filipina kepada Indonesia dan dikonkritkan adanya surat dari Menteri Kehakiman Filipina tanggal 28 April yang intinya mengajukan permohonan terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya sehubungan dengan penyidikan pendahuluan tentang dugaan terjadinya perekrutan ilegal, penipuan dan perdagangan manusia," kata Tony.
Tony menambahkan, Kristina yang menyerahkan diri ke otoritas Filipina menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
Sementara itu, setelah eksekusi ditunda, Mary Jane ditahan lagi di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Berita Terkait
-
"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"
-
Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu
-
Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati
-
Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?
-
Detik-detik Eksekusi Mati, Para Terpidana Nyanyikan Lagu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan