Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memenuhi keinginan otoritas Filipina yang ingin mendatangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane ke Filipina. Otoritas Filipina menginginkan Mary Jane untuk memberikan kesaksian langsung dalam kasus perdagangan manusia.
"Kami melihat ada implikasi karena adanya perbedaan sistem hukum pidana antara UU Filipina dan KUHAP kita. Mereka meminta Mary Jane memberikan keterangan langsung, jadi langsung ke otoritas Filipina. Tapi kita lihat, tidak mungkin diberikan, yang kita tawarkan adalah Mary Jane memberikan keterangan dari sini (Indonesia) dan keterangan itu nantinya disampaikan ke otoritas Filipina atau kehakiman atau di depan pengadilan," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).
Tony menjelaskan, menurut KUHAP Pasal 162 ayat 2 dimungkinkan apabila ada alasan mendesak, seorang saksi tidak memberikan keterangan secara langsung. Namun saksi bisa memberikan keterangan tertulis di bawah sumpah. Keterangan itu kemudian dibacakan di depan persidangan dan nilainya sama dengan keterangan saksi langsung di persidangan.
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, selain ada permohonan dari Presiden Filipina. Isinya menjelaskan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir narkotika, Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan kasus.
"Jadi begini kemarin kan sudah diputuskan bahwa terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya, bukan dibatalkan. Ini berdasarkan permintaan pemerintah Filipina kepada Indonesia dan dikonkritkan adanya surat dari Menteri Kehakiman Filipina tanggal 28 April yang intinya mengajukan permohonan terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya sehubungan dengan penyidikan pendahuluan tentang dugaan terjadinya perekrutan ilegal, penipuan dan perdagangan manusia," kata Tony.
Tony menambahkan, Kristina yang menyerahkan diri ke otoritas Filipina menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
Sementara itu, setelah eksekusi ditunda, Mary Jane ditahan lagi di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Berita Terkait
-
"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"
-
Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu
-
Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati
-
Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?
-
Detik-detik Eksekusi Mati, Para Terpidana Nyanyikan Lagu
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru