Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memenuhi keinginan otoritas Filipina yang ingin mendatangkan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane ke Filipina. Otoritas Filipina menginginkan Mary Jane untuk memberikan kesaksian langsung dalam kasus perdagangan manusia.
"Kami melihat ada implikasi karena adanya perbedaan sistem hukum pidana antara UU Filipina dan KUHAP kita. Mereka meminta Mary Jane memberikan keterangan langsung, jadi langsung ke otoritas Filipina. Tapi kita lihat, tidak mungkin diberikan, yang kita tawarkan adalah Mary Jane memberikan keterangan dari sini (Indonesia) dan keterangan itu nantinya disampaikan ke otoritas Filipina atau kehakiman atau di depan pengadilan," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).
Tony menjelaskan, menurut KUHAP Pasal 162 ayat 2 dimungkinkan apabila ada alasan mendesak, seorang saksi tidak memberikan keterangan secara langsung. Namun saksi bisa memberikan keterangan tertulis di bawah sumpah. Keterangan itu kemudian dibacakan di depan persidangan dan nilainya sama dengan keterangan saksi langsung di persidangan.
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, selain ada permohonan dari Presiden Filipina. Isinya menjelaskan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir narkotika, Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan kasus.
"Jadi begini kemarin kan sudah diputuskan bahwa terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya, bukan dibatalkan. Ini berdasarkan permintaan pemerintah Filipina kepada Indonesia dan dikonkritkan adanya surat dari Menteri Kehakiman Filipina tanggal 28 April yang intinya mengajukan permohonan terpidana mati Mary Jane ditunda eksekusinya sehubungan dengan penyidikan pendahuluan tentang dugaan terjadinya perekrutan ilegal, penipuan dan perdagangan manusia," kata Tony.
Tony menambahkan, Kristina yang menyerahkan diri ke otoritas Filipina menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
Sementara itu, setelah eksekusi ditunda, Mary Jane ditahan lagi di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Berita Terkait
-
"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"
-
Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu
-
Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati
-
Berapa Biaya Sewa Kamar VIP Jenazah Duo Bali Nine?
-
Detik-detik Eksekusi Mati, Para Terpidana Nyanyikan Lagu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk