Suara.com - Pihak Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, hari Jumat (1/5/2015) pukul 00.15 WIB di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Ketika ditanya alasan penangkapannya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan Novel dianggap tidak kooperatif dengan penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu 11 tahun silam.
Namun, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Mabel Polri, Jumat (1/5/2015), Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Chaliyan mengakui bahwa penangkapan Novel Baswedan dikarenakan adanya permintaan dari pihak kejaksaan kepada kepolisian untuk segera melengkapi berkas pemeriksaannya perkaranya.
"Dan karena saat ini, Jaksa menagih terus, karena sebenarnya sudah P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) maka mau nggak mau harus dilakukan rekonstruksi dan tersangkanya harus dihadirkan, makanya kita tangkap saudara Novel," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan hasil pra rekonstruksi yang dilakukan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Menurutnya, dalam pra rekonstruksi tersebut, Novel Baswedan dijelaskan melakukan penembakan terhadap empat tersangka, sementara dua tersangka lainnya ditembak oleh temannya. Soal motif penembakan, Anton baru bisa menduga-duga.
"Kami ketahui ini dari hasil pra rekonstruksi di mana saat itu tersangka dimasukkan ke dalam kendaraan setengah pick-up menuju ke Pantai Panjang dan disitu dilakukan penembakan. Karena mungkin kesal atau apa, dari enam orang tersebut, empat ditembak oleh Novel, dua lainnya oleh temannya," kata Anton.
Dia pun menyarankan agar untuk mencari informasi lebih lanjut, agar segera menanyakan rekan-rekan Novel di Bengkulu. Karena menurutnya, berdasarkan keterangan mereka tak satu pun membantah kalau Novel tidak melakukan penembakan.
"Saat ini bisa dikonfirm dengan teman novel di Bengkulu. Dan hasil pra rekonstruksi tersebut, tidak satu pun yang membantah atau tidak mengiyakannya," tutup Anton.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis