Suara.com - Pihak Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, hari Jumat (1/5/2015) pukul 00.15 WIB di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Ketika ditanya alasan penangkapannya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan Novel dianggap tidak kooperatif dengan penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu 11 tahun silam.
Namun, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Mabel Polri, Jumat (1/5/2015), Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Chaliyan mengakui bahwa penangkapan Novel Baswedan dikarenakan adanya permintaan dari pihak kejaksaan kepada kepolisian untuk segera melengkapi berkas pemeriksaannya perkaranya.
"Dan karena saat ini, Jaksa menagih terus, karena sebenarnya sudah P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) maka mau nggak mau harus dilakukan rekonstruksi dan tersangkanya harus dihadirkan, makanya kita tangkap saudara Novel," kata Anton.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan hasil pra rekonstruksi yang dilakukan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Menurutnya, dalam pra rekonstruksi tersebut, Novel Baswedan dijelaskan melakukan penembakan terhadap empat tersangka, sementara dua tersangka lainnya ditembak oleh temannya. Soal motif penembakan, Anton baru bisa menduga-duga.
"Kami ketahui ini dari hasil pra rekonstruksi di mana saat itu tersangka dimasukkan ke dalam kendaraan setengah pick-up menuju ke Pantai Panjang dan disitu dilakukan penembakan. Karena mungkin kesal atau apa, dari enam orang tersebut, empat ditembak oleh Novel, dua lainnya oleh temannya," kata Anton.
Dia pun menyarankan agar untuk mencari informasi lebih lanjut, agar segera menanyakan rekan-rekan Novel di Bengkulu. Karena menurutnya, berdasarkan keterangan mereka tak satu pun membantah kalau Novel tidak melakukan penembakan.
"Saat ini bisa dikonfirm dengan teman novel di Bengkulu. Dan hasil pra rekonstruksi tersebut, tidak satu pun yang membantah atau tidak mengiyakannya," tutup Anton.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!