Suara.com - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan kinerja Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu.
"Prinsipnya adalah bahwa KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi, sebagaimana ketentuan yang ada," kata Mendagri usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam (2/5).
Terkait kisruh antara Polri dengan KPK, yang terakhir berujung pada penangkapan dan penahanan penyidik KPK oleh Bareskrim, Tjahjo mencoba mengambil jalan tengah untuk meminta kedua lembaga tersebut berintegritas dalam menegakkan hukum.
"Saya yakin dan akan mendukung upaya-upaya KPK dan Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," jelasnya.
Sementara itu, soal protes keras yang dilayangkan beberapa pihak kepada Polri karena menangkap dan menahan penyidik Novel Baswedan secara paksa, Mendagri mengatakan Kompolnas akan mengevaluasi jajaran Polri.
"Pasti nanti akan ada, kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," katanya.
Dia menambahkan rapat antaranggota Kompolnas akan digelar secepatnya untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK tersebut.
"Minggu depan kita akan kumpul di salah satu tempat di Puncak, mengundang perwakilan Kompolnas seluruh Indonesia," katanya.
Novel Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jumat dini hari pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Bareskrim untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Nia Daniaty Sindir Farhat Abas di Panggung Konser Tunggal
Berita Terkait
-
PSSI Bakal Bongkar Kekurangan Nova Arianto
-
4 Sunscreen Korea untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bisa Samarkan Flek Hitam
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Arti lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, Berhasil Borong 3 Nominasi Grammy Awards 2026
-
Luke Xavier Keet: Warga Indonesia Berhak Melihat kemenangan Timnas di SEA Games 2025
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!