Suara.com - Tim Kuasa Hukum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menganggap penyidik Bareksrim Polri telah membangkang terhadap instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sekaligus juga Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan tetap melakukan upaya penahanan kliennya.
"Fakta bahwa apa yang diperintahkan oleh Presiden, dan apa yang diperintahkan oleh Kapolri, itu beda dengan apa yang dilakukan penyidik, itu adalah bukti dari pembangkangan," ungkap salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Menurut Muji, ada miskoordinasi dalam penanganan kasus Novel ini. Bahkan lebih jauh, pihaknya melihat bahwa Direktur Tindak Pidana Umum yang mengepalai penyidikan kasus kliennya, dalam hal ini lebih menuruti instruksi Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Untuk itu, pihaknya menurut Muji, kini menunggu upaya yang dilakukan Jokowi maupun Badrodin untuk menindaklanjuti upaya pembangkangan tersebut.
"Atas fakta pembangkangan itu, Kapolri dan Presiden seharusnya melakukan tindakan. Tindakan apa? Terserah mereka. Jadi, kita tunggu aja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi