Suara.com - Dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Brunei Darussalam karena diduga membawa bahan peledak, dilaporkan telah dilepas. Sementara itu satu orang lainnya masih tetap ditahan.
"Betul ada tiga WNI kemarin ditangkap, karena bawa benda mencurigakan di Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam), yang hendak berangkat menuju Jeddah. Namun dua di antaranya sudah dibebaskan, dan melanjutkan perjalanan untuk umrah. Sedangkan satu orang lagi berusia 63 tahun tetap ditahan," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/5/2015).
Kendati demikian, lanjut Iqbal, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi detail dari otoritas keamanan Brunei, mengenai benda mencurigakan yang mengakibatkan satu WNI masih ditahan tersebut. Hanya disebutkan bahwa WNI yang masih ditahan itu kini masih dalam pemeriksaan mendalam. Pihak Kemenlu juga belum mendapatkan informasi apakah WNI yang ditahan itu terkait terorisme.
"Kami belum dapat kabar soal itu. Sekarang masih diselidiki. Yang jelas, kondisinya dalam keadaan baik. Dia rencananya akan disidang tanggal 11 Mei mendatang," terang Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal mengungkap bahwa WNI tersebut ditangkap di Bandara Internasional Bandar Seri Begawan bersama dua orang lain, saat hendak melakukan perjalanan umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines.
Namun dua orang yang bersamanya, yakni seorang lelaki dan seorang perempuan, kemudian dilaporkan telah dilepas dan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu