Suara.com - Dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Brunei Darussalam karena diduga membawa bahan peledak, dilaporkan telah dilepas. Sementara itu satu orang lainnya masih tetap ditahan.
"Betul ada tiga WNI kemarin ditangkap, karena bawa benda mencurigakan di Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam), yang hendak berangkat menuju Jeddah. Namun dua di antaranya sudah dibebaskan, dan melanjutkan perjalanan untuk umrah. Sedangkan satu orang lagi berusia 63 tahun tetap ditahan," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/5/2015).
Kendati demikian, lanjut Iqbal, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi detail dari otoritas keamanan Brunei, mengenai benda mencurigakan yang mengakibatkan satu WNI masih ditahan tersebut. Hanya disebutkan bahwa WNI yang masih ditahan itu kini masih dalam pemeriksaan mendalam. Pihak Kemenlu juga belum mendapatkan informasi apakah WNI yang ditahan itu terkait terorisme.
"Kami belum dapat kabar soal itu. Sekarang masih diselidiki. Yang jelas, kondisinya dalam keadaan baik. Dia rencananya akan disidang tanggal 11 Mei mendatang," terang Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal mengungkap bahwa WNI tersebut ditangkap di Bandara Internasional Bandar Seri Begawan bersama dua orang lain, saat hendak melakukan perjalanan umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, dengan pesawat Royal Brunei Airlines.
Namun dua orang yang bersamanya, yakni seorang lelaki dan seorang perempuan, kemudian dilaporkan telah dilepas dan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya