Suara.com - Pelatih golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, bercerita kalau Rudi pernah mengeluh terkait adanya permintaan THR dari Komisi VII DPR. Diduga, permintaan tersebut untuk memuluskan jalannya APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013.
Namun di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015), Deviardi tidak menyebut siapa orang yang minta THR.
"Memang dia pernah menyampaikan keluh kesahnya terkait adanya permintaan THR dari Komisi VII DPR, itu pernah diceritakan keluh kesahnya," kata Deviardi saat ditanya Hakim Ketua Sidang Kasus Sutan Bhatoegana, Artha Theresia, di gedung Pengadilan Tipikor.
Selain terkait keluh kesah tersebut, Deviardi juga mengungkapkan kalau dia bisa dikatakan sebagai bendaharanya Rudi. Pasalnya, sejumlah uang Rudi disimpan oleh Deviardi. Dia juga mengaku pernah diminta Rudi untuk menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan ke anggota Komisi VII DPR.
"Saya cuma disuruh pegang saja. Ada yang saya simpan di safe deposit box," kata Deviardi.
Atas pengakuan Deviardi, Hakim Artha pun menaruh curiga lantaran Deviardi yang mengaku sebagai teman Rudi dengan mudahnya menerima simpanan uang dengan nilai besar. Hakim Artha pun kembali menelisik berapa jumlah uang yang dititipkan Rudi.
"Ada 300 ribu dolar, saya lupa kalau tidak salah yang 300 ribu itu dua kali," kata Deviardi.
Namun, karena tidak puas dengan jawaban Deviardi yang dinilai tidak jelas, Hakim Artha pun meminta rincian uang yang dititipkan tersebut.
"Totalnya itu maaf saya lupa, 600 ribu itu dolar Singapura, yang 2.500 itu dolar Amerika, ada juga 300 ribu, aduh saya lupa yang mulia," kata Deviardi.
Berita Terkait
-
Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan
-
Telusuri Aliran Dana Korupsi Kondensat, Bareskrim Gandeng PPATK
-
Diancam Saat Tangani Kasus Kondensat, Penyidik Makin Semangat
-
Duit Korupsi Kondesat PT TPPI Mengalir Lewat Bank Swasta Asing
-
Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!