Suara.com - Pelatih golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, bercerita kalau Rudi pernah mengeluh terkait adanya permintaan THR dari Komisi VII DPR. Diduga, permintaan tersebut untuk memuluskan jalannya APBN Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun 2013.
Namun di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015), Deviardi tidak menyebut siapa orang yang minta THR.
"Memang dia pernah menyampaikan keluh kesahnya terkait adanya permintaan THR dari Komisi VII DPR, itu pernah diceritakan keluh kesahnya," kata Deviardi saat ditanya Hakim Ketua Sidang Kasus Sutan Bhatoegana, Artha Theresia, di gedung Pengadilan Tipikor.
Selain terkait keluh kesah tersebut, Deviardi juga mengungkapkan kalau dia bisa dikatakan sebagai bendaharanya Rudi. Pasalnya, sejumlah uang Rudi disimpan oleh Deviardi. Dia juga mengaku pernah diminta Rudi untuk menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan ke anggota Komisi VII DPR.
"Saya cuma disuruh pegang saja. Ada yang saya simpan di safe deposit box," kata Deviardi.
Atas pengakuan Deviardi, Hakim Artha pun menaruh curiga lantaran Deviardi yang mengaku sebagai teman Rudi dengan mudahnya menerima simpanan uang dengan nilai besar. Hakim Artha pun kembali menelisik berapa jumlah uang yang dititipkan Rudi.
"Ada 300 ribu dolar, saya lupa kalau tidak salah yang 300 ribu itu dua kali," kata Deviardi.
Namun, karena tidak puas dengan jawaban Deviardi yang dinilai tidak jelas, Hakim Artha pun meminta rincian uang yang dititipkan tersebut.
"Totalnya itu maaf saya lupa, 600 ribu itu dolar Singapura, yang 2.500 itu dolar Amerika, ada juga 300 ribu, aduh saya lupa yang mulia," kata Deviardi.
Berita Terkait
-
Saksi dari SKK Migas Dihadirkan, Sutan Tak Tahu yang Dibicarakan
-
Telusuri Aliran Dana Korupsi Kondensat, Bareskrim Gandeng PPATK
-
Diancam Saat Tangani Kasus Kondensat, Penyidik Makin Semangat
-
Duit Korupsi Kondesat PT TPPI Mengalir Lewat Bank Swasta Asing
-
Sidang Lanjutan Kasus Sutan, KPK Hadirkan Rudi Rubiandini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini