Suara.com - Ratusan wartawan media elektronik dan cetak yang bertugas di Kota Jayapura, Papua, demonstrasi di dua tempat, yakni Mapolda Papua dan kantor Gubernur Papua, Selasa (12/5/2015).
Demo damai yang dilakukan para kuli tinta guna menuntut keadilan atas pemukulan wartawan koran Cenderawasih Pos atau Cepos bernama Viktor Palembangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5/2015) sore.
Demo yang pertama dilakukan di Mapolda Papua pada pukul 10.30 WIT, dimana para wartawan datang membawa sejumlah spanduk serta membentangkan bendera hitam bertuliskan: wartawan bukan teroris.
Aksi demo yang berlangsung kurang lebih sejam itu dipimpin Ketua Jaringan Jurnalis Indonesia Papua, Roberth Isodorus Vanwi. Sambil memegang pengeras suara, Vanwi berteriak lantang.
"Hidup wartawan, basmi premanisme. Hidup pers, adili bupati arogan," katanya.
Saat berdemo di Mapolda Papua, rombongan wartawan diterima Irwasda Polda Papua Kombes Polisi Petrus Waine mewakili Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende.
Dalam kesempatan itu, Petrus menegaskan bahwa kasus penganiayaan dengan terduga Thomas Alfa Edison Ondi sedang dalam proses penyelidikan di Polres Biak Numfor.
"Apa yang dirasakan oleh anda, juga dirasakan oleh kami. Tugas polisi untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak. Kasus tersebut sudah diproses oleh Polres Biak, perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan, itu wajib," katanya.
Ddalam proses penanganan kasus pemukulan wartawan ini, Polres Biak akan dibantu Dirkrimum Polda Papua.
"Apabila tidak tuntas maka akan ditarik ke Polda. Dengan catatan bahwa apa yang terjadi di sana itu tindak pidana penganiayaan tentunya ada bukti visum dari dokter berkompeten," katanya
Petrus juga menyarankan sebelum kasus itu diproses lebih lanjut, sebaiknya wartawan yang teraniaya dan terduga bisa duduk dan bertemu langsung untuk membicarakan persoalan secara bijak.
"Bila perlu atau kalau bisa pihak korban dan bupati bicara untuk cari solusi, apakah memaafkan, karena proses hukum bukan tujuan akhir," katanya.
Disinggung soal pengancaman atau intimidasi kepada Viktor dan keluarganya yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP yang masih berstatus seorang polisi, kata Petrus, itu juga akan diproses secara hukum.
"Kasus pokok itu penganiayaan, kasus yang muncul dibawah tetap akan diperiksa, jadi oknum polisi tidak kebal hukum. Lalu jika dia anggota polisi yang dikaryakan akan ada propam yang akan periksa. Kasus ini paling tidak, akan dilidik dan disidik selama 21 hari," katanya.
Ditambahkan Dwi Riyanto, kasus penganiayaan wartawan akan ditangani secara profesional dan tidak perlu ada keraguan lagi dari pihak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi