Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan pada tahun 2016, seluruh identitas pengguna nomor telepon prabayar sudah terdaftar secara benar alias asli.
Kementerian meminta penyelenggara telekomunikasi untuk menertibkan register pelanggan telepon seluler prabayar, sekaligus upaya perbaikan, menyusul registrasi yang longgar membuka peluang penggunaan nomor (SIM Card) secara tidak bertanggungjawab, bahkan digunakan untuk tindak kejahatan.
"Kalau sekarang ini kita masih dalam rangka penertiban," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Pernyataan Ismail terkait dengan maraknya SMS mesum dan promosi pelacur. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sering menerima pesan pendek seperti itu.
Ismail mengatakan selama ini, anggota masyarakat yang membeli nomor prabayar mengisi sendiri identitasnya. Kelonggaran registrasi kemudian membuat sebagian orang memalsukan identitas.
"Nah, dengan data palsu seperti itu, kalau ada SMS seperti itu (mesum), susah lacaknya. Gimana lacaknya, pakai data palsu," kata Ismail.
Ke depan, kata Ismail, registrasi harus dilakukan oleh operator telekomunikasi melalui agen-agen penjualan resmi. Agen-agen, katanya, dilatih untuk menerapkan aturan tersebut.
"Apabila ada masyarakat yang beli nomor prabayar, harus tunjukkan identitas asli dan yang mengisi data adalah operator penyelenggara," kata Ismail.
Ismail mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Kementerian Kominfo bahwa kewajiban operator melakukan pendataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya
-
Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba
-
Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN
-
Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?
-
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi
-
Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan
-
Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas
-
Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG
-
Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa