Suara.com - Di Polda Metrojaya, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Erlinda mengatakan penanganan kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Polda Metrojaya.
"Karena orang tua tidak mengizinkan kita ke dalam rumah dan karena ada perlawanan, ada intimidasi kepada warga, kami berpikir aparat harus lakukan banyak hal," kata Erlinda, Kamis (14/5/2015).
Sementara itu, Kepala Sub Unit I Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Komisaris Polisi Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi polisi terpaksa mendobrak pintu karena pemilik rumah tidak mau membuka pintu.
"Untuk bisa masuk ke dalam kita harus mendobrak pintunya," kata Budi.
Peristiwa penganiayaan ini berawal dari salah satu anak di rumah tersebut, AD, yang sudah sebulan ini tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah oleh orangtua mereka. AD pun tidur di berbagai tempat, seperti di pos jaga. Warga sekitar yang mencoba menolong AD khawatir dimarahi Utomo.
AD memiliki empat saudara perempuan. Mereka adalah L (10), C (10), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Saat ini, Utomo dan istri, Nurindra Sari, tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Sedangkan, lima anak mereka telah dibawa ke save house di kawasan Cibubur, oleh KPAI.
"Kita sudah dapat laporannya dan sekarang kedua orang tuanya di periksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Renakta," kata Kanit I Jatanras Kompol Budi Tololiu di Mapolda Metrojaya.
Orangtua itu bisa dijerat dengan UU no 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro
-
5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman
-
Penyidik Geledah Rumah Penelantar Anak Cibubur, Temukan Senjata
-
Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah
-
Polisi Dobrak Pintu Rumah Orangtua Penelantar Anak di Cibubur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka