Suara.com - Di Polda Metrojaya, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Erlinda mengatakan penanganan kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Polda Metrojaya.
"Karena orang tua tidak mengizinkan kita ke dalam rumah dan karena ada perlawanan, ada intimidasi kepada warga, kami berpikir aparat harus lakukan banyak hal," kata Erlinda, Kamis (14/5/2015).
Sementara itu, Kepala Sub Unit I Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Komisaris Polisi Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi polisi terpaksa mendobrak pintu karena pemilik rumah tidak mau membuka pintu.
"Untuk bisa masuk ke dalam kita harus mendobrak pintunya," kata Budi.
Peristiwa penganiayaan ini berawal dari salah satu anak di rumah tersebut, AD, yang sudah sebulan ini tidak dibolehkan masuk ke dalam rumah oleh orangtua mereka. AD pun tidur di berbagai tempat, seperti di pos jaga. Warga sekitar yang mencoba menolong AD khawatir dimarahi Utomo.
AD memiliki empat saudara perempuan. Mereka adalah L (10), C (10), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Saat ini, Utomo dan istri, Nurindra Sari, tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Sedangkan, lima anak mereka telah dibawa ke save house di kawasan Cibubur, oleh KPAI.
"Kita sudah dapat laporannya dan sekarang kedua orang tuanya di periksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Renakta," kata Kanit I Jatanras Kompol Budi Tololiu di Mapolda Metrojaya.
Orangtua itu bisa dijerat dengan UU no 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77 b. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Kedua Orangtua yang Telantarkan Anak Diperiksa di Polda Metro
-
5 Anak Cibubur yang Kondisinya Bikin Sedih Dibawa ke Rumah Aman
-
Penyidik Geledah Rumah Penelantar Anak Cibubur, Temukan Senjata
-
Di Kantor Polisi, Ayah Bantah Telantarkan Anak Sambil Marah-marah
-
Polisi Dobrak Pintu Rumah Orangtua Penelantar Anak di Cibubur
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun