Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Syamsul Anwar, menyatakan bahwa korupsi merupakan suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.
"Dalam kehidupan riil, bangsa kita sekarang menghadapi satu masalah penyakit sosial yang berat, yaitu fenomena korupsi yang dikatakan telah membudaya dalam masyarakat kita," kata Syamsul, ketika menyampaikan hikmah Isra Mi'raj di Istana Negara Jakarta, Jumat (15/5/2015) malam.
Syamsul menyebutkan, dari sudut hukum, korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa, karena korupsi merusak dan bahkan menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan moral masyarakat. Makanya menurutnya, pemberantasan budaya korupsi merupakan conditio sine quanon bagi upaya pembangunan kehidupan masyarakat yang lebih baik, yakni masyarakat berkeadaban, berkesejahteraan dan berkeadilan.
"Dalam agama Islam, perbuatan korupsi dipandang sebagai perbuatan munkar. Makan harta hasil korupsi dinyatakan sebagai makan harta dengan jalan batil yang dilarang keras," tegas Syamsul.
Dia pun menyebutkan bahwa dalam hadits Nabi Muhammad SAW, disebutkan beberapa bentuk lain korupsi, seperti memberi hadiah kepada para pejabat yang dilarang.
"Perbuatan menyuap, menerima suap, serta perantara keduanya, adalah perbuatan yang dilaknat Rasulullah. Termasuk perbuatan korupsi adalah melindungi para pelakunya," katanya.
Menurut Syamsul pula, banyak penyebab terjadinya korupsi itu. Antara lain mulai dari buruknya tata pemerintahan, lemahnya kontrol atas birokrasi, lemahnya sumber daya yang menduduki jabatan publik, gaji yang kurang memadai, lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi pengambilan keputusan, ketidakjelasan aturan, kurangnya teladan dari atasan, hingga adanya niat untuk korupsi sebagai dampak mahalnya biaya pemilu, dan lainnya.
"Masalah korupsi merupakan masalah multidimensional, dan upaya pemberantasannya harus bersifat multifacet," katanya pula.
Dalam hal ini menurut Syamsul, agama dapat difungsikan sebagai bagian dari keseluruhan upaya pemberantasan korupsi. Terutama melalui pengelolaan batin dan kalbu guna mempertinggi kepekaan nurani, untuk menyadari perlunya menjauhi hal-hal yang meskipun sementara memberi kenikmatan sekejap, namun merusak tatanan masyarakat secara keseluruhan.
"Memang kita sering mendengar suatu ironi bahwa di tengah masyarakat kita yang religius dan rajin beribadah, praktik korupsi tetap berkembang subur, sehingga tampak ada korelasi berbanding terbalik antara semangat religius dengan praktik-praktik korupsi," katanya.
Menurutnya lagi, semestinya semakin tinggi kesadaran beragama, semakin rendah tingkat korupsinya. Hal ini, menurut Syamsul, mungkin salah satu penyebabnya adalah pengelolaan nurani dan batin yang tidak sebagaimana mestinya.
"Kita memang beribadah rutin dan tekun, tetapi mungkin lebih bersifat mekanistik, dan lebih merupakan kebiasaan yang baku," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang