Suara.com - Keberadaan narkoba jenis sabu yang disita polisi dari rumanh orang tua terlapor kasus penelantaran anak ternyata ditunjukan langsung oleh Utomo, orangtua AD (8).
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan saat mengunjungi lima korban anak penelantaran di rumah aman KPAI di Jalan Karya Bakti nomor 1, Desa Taruna, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015).
"Di depan kepolisian oleh bapaknya (mengaku menggunakaan narkoba). Bahkan yang menunjukan simpan tempatnya itu bapaknya," kata Anton.
"(Alasan) banyak sekali. Hedonisme mungkin, terlalu sibuk mungkin, tekanan-tekanan pekerjaan," tambah Anton.
Kendati demikian, Anton belum bisa memastikan apakah orangtua AD sebagai pengguna atau masuk dalam jaringan sindikat narkoba.
"Kita masih belum berani menduga apakah orangtua yang menelentarkan anaknya itu termasuk jaringan pengedar narkoba," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam penggeledahan di rumah Utomo Permono dan Nurindria Sari, orangtua yang telah menelantarkan anaknya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram.
Keduanya adalah terlapor kasus penelantaran anak yang terungkap karena anak ketiganya AD sudah sebulan dilarang masuk rumah.
Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India