Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak memprediksi pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak kandung, Sadriansyah akan terjerat asal berlapis. Sadriansyah terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
"Karena kejahatan yang dilakukan orangtuanya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi suara.com Minggu (17/5/2015).
Selain itu, Komnas Anak akan mendesak agar orangtuanya tidak diperbolehkan untuk mendapat hak asuh kembali. Karena perlakukannya orangtuanya sudah tidak wajar.
"Kami akan meminta untuk mencabut kuasa asuhnya. Karena sudah tidak benar. Tidak manusiawi," kata Sirait.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polres Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Perwakilan kita di Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaktlajutinya," katanya.
Sebelumnya Sadriansyah ditangkap Polres Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (15/5/2015) lalu. Sadriansyah merupakan warga Sungai Kunjang. Dia membunuh empat dari enam anaknya saat masih bayi.
Bahkan seorang anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hidup diperkosa olehnya sejak pertengahan tahun 2014.
Kepada penyidik kepolisian, Sadriansyah pun mengaku membunuh anaknya saat masih bayi. Anak pertamanya dibunuh pada tahun 1997 saat berusia satu bulan. Setahun kemudian dia pun membunuh bayinya yang berusia dua bulan.
Di tahun 2001 dia kembali membunuh anaknya yang berusia tiga bulan, dan tahun 2008 anaknya yang berusia empat bulan juga dibunuh. Sedangkan anak terakhirnya masih bertahan hidup meski akhirnya mengalami gangguan mental akibat terus disiksa oleh pelaku.
Dikatakan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro, terungkapnya kasus ini berkat laporan anak perempuannya yang tak tahan terus diperkosa. Polisi kemudian menangkap pelaku dan meminta keterangan istri korban.
“Dari keterangan itu, kemudian terungkap jika pelaku juga membunuh empat anaknya dan terus menerus memerkosa anak ke tiganya yang masih berusia 15 tahun,” kata Siswantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital