Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak memprediksi pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak kandung, Sadriansyah akan terjerat asal berlapis. Sadriansyah terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
"Karena kejahatan yang dilakukan orangtuanya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi suara.com Minggu (17/5/2015).
Selain itu, Komnas Anak akan mendesak agar orangtuanya tidak diperbolehkan untuk mendapat hak asuh kembali. Karena perlakukannya orangtuanya sudah tidak wajar.
"Kami akan meminta untuk mencabut kuasa asuhnya. Karena sudah tidak benar. Tidak manusiawi," kata Sirait.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polres Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Perwakilan kita di Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaktlajutinya," katanya.
Sebelumnya Sadriansyah ditangkap Polres Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (15/5/2015) lalu. Sadriansyah merupakan warga Sungai Kunjang. Dia membunuh empat dari enam anaknya saat masih bayi.
Bahkan seorang anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hidup diperkosa olehnya sejak pertengahan tahun 2014.
Kepada penyidik kepolisian, Sadriansyah pun mengaku membunuh anaknya saat masih bayi. Anak pertamanya dibunuh pada tahun 1997 saat berusia satu bulan. Setahun kemudian dia pun membunuh bayinya yang berusia dua bulan.
Di tahun 2001 dia kembali membunuh anaknya yang berusia tiga bulan, dan tahun 2008 anaknya yang berusia empat bulan juga dibunuh. Sedangkan anak terakhirnya masih bertahan hidup meski akhirnya mengalami gangguan mental akibat terus disiksa oleh pelaku.
Dikatakan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro, terungkapnya kasus ini berkat laporan anak perempuannya yang tak tahan terus diperkosa. Polisi kemudian menangkap pelaku dan meminta keterangan istri korban.
“Dari keterangan itu, kemudian terungkap jika pelaku juga membunuh empat anaknya dan terus menerus memerkosa anak ke tiganya yang masih berusia 15 tahun,” kata Siswantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir