Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak memprediksi pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak kandung, Sadriansyah akan terjerat asal berlapis. Sadriansyah terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
"Karena kejahatan yang dilakukan orangtuanya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi suara.com Minggu (17/5/2015).
Selain itu, Komnas Anak akan mendesak agar orangtuanya tidak diperbolehkan untuk mendapat hak asuh kembali. Karena perlakukannya orangtuanya sudah tidak wajar.
"Kami akan meminta untuk mencabut kuasa asuhnya. Karena sudah tidak benar. Tidak manusiawi," kata Sirait.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polres Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Perwakilan kita di Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaktlajutinya," katanya.
Sebelumnya Sadriansyah ditangkap Polres Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (15/5/2015) lalu. Sadriansyah merupakan warga Sungai Kunjang. Dia membunuh empat dari enam anaknya saat masih bayi.
Bahkan seorang anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hidup diperkosa olehnya sejak pertengahan tahun 2014.
Kepada penyidik kepolisian, Sadriansyah pun mengaku membunuh anaknya saat masih bayi. Anak pertamanya dibunuh pada tahun 1997 saat berusia satu bulan. Setahun kemudian dia pun membunuh bayinya yang berusia dua bulan.
Di tahun 2001 dia kembali membunuh anaknya yang berusia tiga bulan, dan tahun 2008 anaknya yang berusia empat bulan juga dibunuh. Sedangkan anak terakhirnya masih bertahan hidup meski akhirnya mengalami gangguan mental akibat terus disiksa oleh pelaku.
Dikatakan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro, terungkapnya kasus ini berkat laporan anak perempuannya yang tak tahan terus diperkosa. Polisi kemudian menangkap pelaku dan meminta keterangan istri korban.
“Dari keterangan itu, kemudian terungkap jika pelaku juga membunuh empat anaknya dan terus menerus memerkosa anak ke tiganya yang masih berusia 15 tahun,” kata Siswantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India