Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak memprediksi pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak kandung, Sadriansyah akan terjerat asal berlapis. Sadriansyah terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
"Karena kejahatan yang dilakukan orangtuanya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi suara.com Minggu (17/5/2015).
Selain itu, Komnas Anak akan mendesak agar orangtuanya tidak diperbolehkan untuk mendapat hak asuh kembali. Karena perlakukannya orangtuanya sudah tidak wajar.
"Kami akan meminta untuk mencabut kuasa asuhnya. Karena sudah tidak benar. Tidak manusiawi," kata Sirait.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polres Sungai Kunjang Samarinda, Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Perwakilan kita di Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaktlajutinya," katanya.
Sebelumnya Sadriansyah ditangkap Polres Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (15/5/2015) lalu. Sadriansyah merupakan warga Sungai Kunjang. Dia membunuh empat dari enam anaknya saat masih bayi.
Bahkan seorang anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hidup diperkosa olehnya sejak pertengahan tahun 2014.
Kepada penyidik kepolisian, Sadriansyah pun mengaku membunuh anaknya saat masih bayi. Anak pertamanya dibunuh pada tahun 1997 saat berusia satu bulan. Setahun kemudian dia pun membunuh bayinya yang berusia dua bulan.
Di tahun 2001 dia kembali membunuh anaknya yang berusia tiga bulan, dan tahun 2008 anaknya yang berusia empat bulan juga dibunuh. Sedangkan anak terakhirnya masih bertahan hidup meski akhirnya mengalami gangguan mental akibat terus disiksa oleh pelaku.
Dikatakan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro, terungkapnya kasus ini berkat laporan anak perempuannya yang tak tahan terus diperkosa. Polisi kemudian menangkap pelaku dan meminta keterangan istri korban.
“Dari keterangan itu, kemudian terungkap jika pelaku juga membunuh empat anaknya dan terus menerus memerkosa anak ke tiganya yang masih berusia 15 tahun,” kata Siswantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana