Suara.com - Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan hak asuh lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh kedua orangtua mereka, Utomo Permono dan Nurindria Sari, bisa dicabut. Hal ini sesuai undang-undang tentang perlindungan anak.
"Saya kira hak asuh anak-anak ini harus diambil negara. Dalam undang-undang (perlindungan anak) dijamin, orang tua yang tidak layak bisa diambil hak asuhnya oleh negara," kata Kak Seto Mulyadi di Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Orang tua lima anak asal Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, itu kini menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu.
Menurut Kak Seto kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih memerhatikan anak. Undang-undang perlindungan anak mengatur bahwa seorang anak berhak untuk mendapatkan kenyamanan dan perlindungan.
"Dalam hak asuh, anak boleh memilih untuk dibesarkan atau dilindungi," katanya.
Kondisi kejiwaan kelima anak yang sekarang ditampung di rumah aman milik negara terganggu. Mereka trauma, diduga akibat perlakuan orang tua.
"Anak-anak ini masih traumatik," katanya.
Kendati demikian undang-undang mengatur demikian, kelak tidak tertutup kemungkinan anak-anak akan dikembalikan lagi ke orang tua mereka.
"Hak asuhnya bisa saja dikembalikan bila orangtuanya aman (melindungi anak-anaknya). Namun harus ada jaminan dan dapat pengawasan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar