Suara.com - Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan hak asuh lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh kedua orangtua mereka, Utomo Permono dan Nurindria Sari, bisa dicabut. Hal ini sesuai undang-undang tentang perlindungan anak.
"Saya kira hak asuh anak-anak ini harus diambil negara. Dalam undang-undang (perlindungan anak) dijamin, orang tua yang tidak layak bisa diambil hak asuhnya oleh negara," kata Kak Seto Mulyadi di Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Orang tua lima anak asal Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, itu kini menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu.
Menurut Kak Seto kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih memerhatikan anak. Undang-undang perlindungan anak mengatur bahwa seorang anak berhak untuk mendapatkan kenyamanan dan perlindungan.
"Dalam hak asuh, anak boleh memilih untuk dibesarkan atau dilindungi," katanya.
Kondisi kejiwaan kelima anak yang sekarang ditampung di rumah aman milik negara terganggu. Mereka trauma, diduga akibat perlakuan orang tua.
"Anak-anak ini masih traumatik," katanya.
Kendati demikian undang-undang mengatur demikian, kelak tidak tertutup kemungkinan anak-anak akan dikembalikan lagi ke orang tua mereka.
"Hak asuhnya bisa saja dikembalikan bila orangtuanya aman (melindungi anak-anaknya). Namun harus ada jaminan dan dapat pengawasan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana