Suara.com - Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan hak asuh lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh kedua orangtua mereka, Utomo Permono dan Nurindria Sari, bisa dicabut. Hal ini sesuai undang-undang tentang perlindungan anak.
"Saya kira hak asuh anak-anak ini harus diambil negara. Dalam undang-undang (perlindungan anak) dijamin, orang tua yang tidak layak bisa diambil hak asuhnya oleh negara," kata Kak Seto Mulyadi di Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Orang tua lima anak asal Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, itu kini menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu.
Menurut Kak Seto kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih memerhatikan anak. Undang-undang perlindungan anak mengatur bahwa seorang anak berhak untuk mendapatkan kenyamanan dan perlindungan.
"Dalam hak asuh, anak boleh memilih untuk dibesarkan atau dilindungi," katanya.
Kondisi kejiwaan kelima anak yang sekarang ditampung di rumah aman milik negara terganggu. Mereka trauma, diduga akibat perlakuan orang tua.
"Anak-anak ini masih traumatik," katanya.
Kendati demikian undang-undang mengatur demikian, kelak tidak tertutup kemungkinan anak-anak akan dikembalikan lagi ke orang tua mereka.
"Hak asuhnya bisa saja dikembalikan bila orangtuanya aman (melindungi anak-anaknya). Namun harus ada jaminan dan dapat pengawasan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah