Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin. Kali ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Feby Ruebin Hidayat selaku notaris, sebagai saksi untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
Pemeriksaan dari pihak notaris sebagai saksi Nazaruddin sendiri diketahui telah berulang kali dilakukan oleh penyidik KPK. Namun, belum diketahui secara pasti apa kaitannya para notaris itu dengan kasus yang menjerat orang kepercayaan Anas Urbaningrum tersebut.
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT Garuda Indonesia, dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Dugaan pencucian uang hasil proyek tersebut digunakan untuk membeli saham Garuda sebesar Rp300,85 miliar oleh Nazaruddin. Rinciannya terdiri dari Rp300 miliar untuk 400 juta lembar saham, dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.
Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawala Abadi, PT Darmakusumah, serta PT Pacific Putra Metropolitan.
Atas dugaan itu, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, subsider Pasal 5 Ayat (2), subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?