Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan beras yang mengandung bahan kimia bisa masuk di daerahnya. Setelah mendapatkan hasil penelitian Laboratorium Sucofindo, Kamis (21/5/2015), Pemerintah Kota Bekasi akan segera melapor ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dan Gubernur Jawa Barat.
"Ya, langkah-langkah yang akan kita ambil adalah melaporkan kepada Gubernur, Kemendagri dan juga ke Kementerian Perdagangan," kata Rahmat di kantor Wali Kota Bekasi.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi dan aparat akan melanjutkan penelusuran ke lapangan, terutama ke pedagang beras.
"Dan saya sudah instruksikan kemarin untuk terus lakukan investigasi semua pedagang beras, namun hingga saat ini belum ada di tempat lain. Ke depannya akan kita lanjutkan untuk lakukan investigasi," kata Rahmat.
Sementara terkait, unsur pidana dalam kasus ini, Rahmat menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Resort Kota Bekasi dan kejaksaan.
"Unsur pidananya, di sini ada kepolisian dan kejaksaan, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik dan pihak kejaksaan," kata Rahmat.
Menurut Rahmat orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini ialah penjual beras.
Sebelumnya diberitakan, hasil pengujian Laboratorium Sucofindo membuktikan beras mencurigakan yang ditemukan warga di Kota Bekasi, benar-benar beras palsu alias beras plastik.
"Setelah kami melakukan identifikasi fisik, kemudian kami lakukan identifikasi lebih lanjut, dan ini diketemukan ada suspect, dalam arti ada senyawa lain di luar komponen beras, kemudian kami lakukan pengujian lagi, kami scrining dulu dengan alat spectro infrared, untuk melihat apakah ada unsur polimer, dan hasilnya terdapat komponen yang sangat identik dengan senyawa Polimer Chlorida, yang digunakan untuk pembuatan pipa, kabel, dan kebanyakan untuk kebutuhan industri," kata Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN, di kantor Wali Kota Bekasi.
Beras yang diteliti laboratorium diambil bersama jajaran Pemerintahan Kota Bekasi dan polisi dari agen penjual beras dan toko bubur milik Dewi Septiani di Mutiara Gading, Bekasi Timur.
Adisam mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teliti. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggunakan identifikasi kandung plasticer plastik. Proses ini menggunakan alat yang sangat sensitif.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapat tiga senyawa yang terdapat dalam beras, yakni senyawa BBB (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexyl Phtalate), dan DINP (Diisononyl Phtalate).
Tiga senyawa tersebut, katanya, biasa digunakan untuk pelembut atau pelentur pipa agar tidak kaku.
"Kemudian kami identifikasi lagi, apakah ada senyawa lain, kami gunakan lagi dengan alat lebih sensitif, ada senyawa apa saja, hasilnya diketemukan karakteristik, tiga senyawa di atas yang umumnya digunakan plasticer atau pelembut, agar kabel atau pipa mudah dibentuk agar tidak kaku bahwa sampel beras ini ada tambahan senyawa dari luar," katanya.
Dengan melihat kandungan dalam beras, katanya, kalau dikonsumsi beras tersebut sangat berpengaruh bagi organ tubuh manusia. Dalam jangka pendek akan menyebabkan terjadinya sakit perut, sedangkan dalam jangka panjang akan menimbulkan kanker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara