Suara.com - Pimpinan DPR berencana membangun alun-alun demokrasi, yakni lapangan terbuka tempat masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya kepada pimpinan dan wakil rakyat.
"Kami berencana ingin membangun ruang terbuka tempat para elemen masyarakat, termasuk demontrans, menyampaikan aspirasinya," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Pada kesempatan yang juga dihadiri Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, serta Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas itu, Fahri menjelaskan komplek Senayan adalah komplek bersejarah.
Ia menjelaskan, Presiden Soekarno, pada Mei 1954 mempresentasikan denah pembangunan "the Conefo project". Conefo, kata dia, adalah gagasan Presiden Soekarno untuk membangun kekuatan baru yang beranggotakan negara-negara berkembang untuk mengimbangi dua kekuatan blok ada saat itu yakni Blok Uni Soviet dan Blok Amerikat Serikat.
"Presiden Soekarno sudah menggagas dan menyiapkan desain pembangunan Gedung Conefo di Senayan untuk bersama-sama negara berkembang menjadi penyeimbang blok Barat dan Blok Timur," katanya.
Menurut dia, Presiden Soekarno sudah membangun gedung di Senayan, tapi pelaksanaan Conefo batal dan gedung itu kemudian digunakan oleh MPR dan DPR. Terkait dengan desain Conefo tersebut, menurut Fahri, pimpinan DPR RI ingin melanjutkan pembangunan gedung.
"Kami sudah mendiskusikannya dengan para ahli di perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, dari diskusi tersebut pimpinan DPR RI merencanakan membangun ruang terbuka yang diberi nama alun-alun demokrasi, sebagai tempat elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan DPR RI.
Kalau selama ini, kata dia, demo-demo yang dilakukan sering merusak bagian depan komplek DPR RI pagar dan tamanan, hal itu karena lokasinya sangat jauh dari tempat pimpinan dan anggota DPR RI.
Dengan dibangunnya alun-alun demokrasi, menurut dia, maka para pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya tidak sampai merusak pagar dan dapat berkomunkasi dengan pimpinan dan anggota DPR. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar