Suara.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan bahwa KPK memiliki strategi baru dalam menghadapi gugatan praperadilan menyusul dikabulkannya permohonan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin pada 12 Mei lalu.
"Memang putusan praperadilan pak Ilham kemarin mau tidak mau mendorong kami mengubah strategi dalam menghadapi praperadilan," tutur Johan Budi usai hadir dalam sidang praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Johan menambahkan, kehadirannya di persidangan Hadi Poernomo selain untuk memberikan dukungan bagi tim Biro Hukum KPK, juga untuk melihat apakah strategi baru tersebut sudah diterapkan dalam menghadapi gugatan praperadilan Hadi yang merupakan tersangka dugaan korupsi penerimaan keberatan wajib pajak PT BCA tahun pajak 1999.
"Dari awal persepsi kami, praperadilan itu prosesnya soal prosedur. Karena itu nanti teman-teman (media) bisa melihat tim Biro Hukum dalam menghadapi praperadilan pak Hadi Poernomo ini sedikit berbeda dengan kemarin saat praperadilan pak Ilham," tuturnya.
Menurut dia, strategi baru yang akan diterapkan tersebut berkenaan dengan prinsip KPK menunjukkan bukti-bukti sesuai dengan prosedur yang berlaku tentang penetapan tersangka.
"Kami 'firm' bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Kali ini keyakinan itu akan diuji di praperadilannya pak Hadi," katanya.
Johan menegaskan, pada prinsipnya KPK menghormati hak tersangka dengan mengajukan praperadilan apabila merasa dalam penegakan hukum kasusnya, ada hal yang dinilai tidak pas. Tetapi di sisi lain, ia juga minta agar wewenang KPK dalam proses penegakan hukum juga dihormati.
"Dari sisi sidang (praperadilannya) tentu kami menghormati apapun yang nanti diputuskan hakim," ujarnya.
Terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 28 April 2015 yang pada pokoknya memperluas objek praperadilan yaitu tentang penetapan tersangka, penyitaan, dan penggeledahan, mantan Juru Bicara KPK itu mengaku optimistis bahwa dengan strategi baru yang diterapkan saat ini, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap putusan praperadilan.
"Makanya kami punya strategi, teman-teman harus melihatnya nanti di persidangan, mengikuti proses persidangan, termasuk apapun yang akan diputuskan hakim nanti," tuturnya.
Perbedaan yang jelas terlihat dari persidangan praperadilan Ilham dan Hadi Poernomo adalah tim yang ditugaskan mewakili Biro Hukum KPK.
Pada praperadilan Ilham, tim Biro KPK yang menangani diantaranya Nur Chusniah, Rasamala Aritonang, dan Yadyn. Sedangkan untuk praperadilan Hadi Poernomo, KPK tak segan menurunkan tim yang beberapa anggotanya merupakan jaksa penuntut umum di KPK yaitu Yudi Kristiana, Anatomi Muliawan, dan Iskandar Marwanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Breaking News! KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Jual Beli Jabatan
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat