Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan optimistis sertifikat digital akan menyelesaikan sengketa atau konflik, serta mengantisipasi pemalsuan sertifikat lahan tanah.
"Pada dasarnya proses sertifikasi digital itu mudah, tapi dokumen kuat dan terlindungi. Jadi, artinya, jangan sampai ketika sertifikat hilang, hilang juga lahan tanahnya," kata Ferry di Bandung Jawa Barat, Rabu (21/5/2015).
Ferry mengungkapkan sistem sertifikat digital akan berjalan pada Juli 2015. Ferry juga menargetkan sistem sertifikat digital untuk data riwayat pertanahan akan rampung se-Indonesia pada akhir 2019.
Ferry mengungkapkan program sertifikasi digital mengantisipasi kepemilikan sertifikat ganda atau pemalsuan sehingga menekan konflik. Ferry menjelaskan Kementerian ATR/BPN RI berupaya mengumpulkan data base riwayat kepemilikan lahan tanah se-Indonesia.
"Beberapa wilayah telah mendata status kepemilikan agraria sehingga akan dijadikan percontohan sertifikasi digital," ujar Ferry.
Beberapa daerah telah siap menerapkan sertifikasi digital antara lain seluruh provinsi di Pulau Jawa, Batam, Medan, dan Makassar.
Terkait penerapan sertifikat digital, Kementerian ATR/BPN RI menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk menyosialisasikan program tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme