Suara.com - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana hibah pemilihan gubernur Jawa Timur 2013.
Pasca penetapan status tersangka kondisi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di jalan Tanggulangin Surabaya terlihat sepi.
Silvester Sabontaka, salah satu petugas keamanan kantor Bawaslu yang berhasil ditemui Suara.com mengatakan, tidak ada informasi lebih lanjut soal tiga anggota Bawaslu tersebut.
"Hari ini memang libur. Sedangkan, hari-hari sebelumnya saya tidak tahu, karena kebetulan bukan tugas saya menjaga," ujarnya, Sabtu (23/5/2015).
Sementara itu, tiga komisioner yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini sulit dimintai komentarnya.
Saat Suara.com mencoba menghubungi mereka tidak ada respon sama sekali.
Sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim Tahun 2013.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 87 saksi termasuk dari Panwaslu seluruh kabupaten dan kota se Jawa Timur.
"Polisi sudah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013. Berdasarkan audit BPKP total kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar," terang Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir.
Kadir mengatakan, para tersangka membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa, mengubah rencana anggaran biaya, tidak menyetor sisa pembiayaan anggaran, dan tidak menyetor bunga bank.
Kasus ini berawal dari laporan Samudji Hendrik Susilo, mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di sekretariat Bawaslu Jatim, ke Polda Jatim terkait penyalahgunaan dana hibah Pilgub Jatim 2013.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni SU-Ketua Bawaslu Jatim, SSP dan AP selaku komisioner Bawaslu, AMR, Sekretaris Bawaslu, GSW Bendahara Bawaslu dan IDY selaku rekanan penyedia barang/jasa. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah