Suara.com - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana hibah pemilihan gubernur Jawa Timur 2013.
Pasca penetapan status tersangka kondisi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di jalan Tanggulangin Surabaya terlihat sepi.
Silvester Sabontaka, salah satu petugas keamanan kantor Bawaslu yang berhasil ditemui Suara.com mengatakan, tidak ada informasi lebih lanjut soal tiga anggota Bawaslu tersebut.
"Hari ini memang libur. Sedangkan, hari-hari sebelumnya saya tidak tahu, karena kebetulan bukan tugas saya menjaga," ujarnya, Sabtu (23/5/2015).
Sementara itu, tiga komisioner yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini sulit dimintai komentarnya.
Saat Suara.com mencoba menghubungi mereka tidak ada respon sama sekali.
Sebelumnya, tiga komisioner Bawaslu Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim Tahun 2013.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 87 saksi termasuk dari Panwaslu seluruh kabupaten dan kota se Jawa Timur.
"Polisi sudah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013. Berdasarkan audit BPKP total kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar," terang Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir.
Kadir mengatakan, para tersangka membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa, mengubah rencana anggaran biaya, tidak menyetor sisa pembiayaan anggaran, dan tidak menyetor bunga bank.
Kasus ini berawal dari laporan Samudji Hendrik Susilo, mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di sekretariat Bawaslu Jatim, ke Polda Jatim terkait penyalahgunaan dana hibah Pilgub Jatim 2013.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni SU-Ketua Bawaslu Jatim, SSP dan AP selaku komisioner Bawaslu, AMR, Sekretaris Bawaslu, GSW Bendahara Bawaslu dan IDY selaku rekanan penyedia barang/jasa. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi