Suara.com - Mantan rektor UIN Jakarta Prof Komaruddin Hidayat mengatakan, praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu merupakan bagian dari 'pembusukan' dunia pendidikan di Indonesia.
"Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang mengalami krisis, karena banyak sekali kepalsuan dan 'pembusukan' yang justru dilakukan oleh kalangan pendidik sendiri," kata Komaruddin Hidayat dihubungi di Jakarta, Senin.
Komaruddin mengatakan praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu hanya bagian kecil dari 'pembusukan' itu. Selain ijazah palsu, masih ada kebocoran soal ujian yang dilakukan sendiri oleh guru pengawas dan karya ilmiah yang tidak dikerjakan sendiri oleh akademisi.
"Ujian yang dikerjakan dari soal yang bocor, berarti nilainya juga palsu. Gelar yang diperoleh dari skripsi, tesis maupun disertasi yang dikerjakan orang lain juga berarti palsu," cetusnya.
Komaruddin mengatakan segala kepalsuan dan 'pembusukan' itu merupakan proses panjang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang juga sudah 'busuk'. Karena itu perlu ada pengawasan ketat untuk menghilangkan praktik 'busuk' itu.
Menurut Komaruddin, pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap perguruan tinggi untuk meminimalkan praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu.
"Perguruan tinggi saat ini sangat banyak sehingga perlu ada pengawasan mutu. Memang itu tidak mudah. Kalaupun persoalan ijazah bisa diawasi, belum tentu persoalan lainnya bisa diawasi dan diselesaikan," tuturnya.
Praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu menjadi perhatian publik setelah ada pengaduan dari masyarakat terhadap 18 perguruan tinggi. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan pergururan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya, usai menghadiri wisuda Universitas Jambi di Jambi, Jumat (22/5/2015).
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan