Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno (tengah). (Antara/Hafidz Mubarak)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan meski akses wartawan asing meliput berita di Papua sudah dibuka Presiden Joko Widodo, bukan berarti mereka bebas sebebas-bebasnya datang ke Indonesia bagian timur. Mereka tetap dibatasi meliput ke lokasi-lokasi tertentu demi keamanan wartawan sendiri.
"Dibukanya akses wartawan asing masuk ke Papua bukan berarti sebebas-bebasnya. Wartawan asing yang meliput harus tetap menghormati kedaulatan nasional Indonesia," kata Tedjo dalam Seminar Nasional bertajuk Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Mekanisme clearing house yang meliput ke Papua tidak dihapus, namun cuma berganti nama menjadi tim monitoring jurnalis asing.
"Pemerintah memberikan media meliput di Papua, tetapi harus berimbang dan tidak menimbulkan kerusuhan. Kami cuma mengawasi pers asing yang punya niatan tidak baik terhadap kedaulatan negara ini," ujarnya.
Tedjo mengungkapkan beberapa tempat Papua masih rawan konflik.
"Makanya kami selalu awasi dan kawal wartawan disana. Dan dimohon ada pengertian masalah ini," katanya.
Tedjo mengatakan Indonesia merupakan negara berdaulat sehingga memiliki kedaulatan hukum dan teritorial yang harus dihormati warga asing yang masuk ke Indonesia.
"Dibukanya akses wartawan asing masuk ke Papua bukan berarti sebebas-bebasnya. Wartawan asing yang meliput harus tetap menghormati kedaulatan nasional Indonesia," kata Tedjo dalam Seminar Nasional bertajuk Peluang, Tantangan, dan Hambatan Atas Terbukanya Papua Bagi Jurnalis Asing di Wisma Antara, Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Mekanisme clearing house yang meliput ke Papua tidak dihapus, namun cuma berganti nama menjadi tim monitoring jurnalis asing.
"Pemerintah memberikan media meliput di Papua, tetapi harus berimbang dan tidak menimbulkan kerusuhan. Kami cuma mengawasi pers asing yang punya niatan tidak baik terhadap kedaulatan negara ini," ujarnya.
Tedjo mengungkapkan beberapa tempat Papua masih rawan konflik.
"Makanya kami selalu awasi dan kawal wartawan disana. Dan dimohon ada pengertian masalah ini," katanya.
Tedjo mengatakan Indonesia merupakan negara berdaulat sehingga memiliki kedaulatan hukum dan teritorial yang harus dihormati warga asing yang masuk ke Indonesia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi