Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra mengatakan, posisi Presiden RI relatif lebih kuat secara konstitusional, setelah adanya amendemen atas UUD 1945 yang dimulai tahun 1999.
"Posisi Presiden dapat dikatakan relatif lebih kuat dalam fungsi legislasi, dengan kehadiran Pasal 20 Ayat (2) dan (3) UUD 1945," ungkap Saldi, dalam acara bertajuk "Seminar Peradaban Sistem Pemerintahan Indonesia, Presidensial atau Parlementer", di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Pasal tersebut, kata Saldi, menjadikan Presiden dalam posisi sama kuat atau fifty-fifty dalam pembahasan dan persetujuan sebuah rancangan undang-undang (RUU) dengan DPR. Hal itu terlihat dari desain UUD 1945 hasil perubahan, di mana ada sejumlah tahapan dalam proses pembentukan UU yang menjadi wewenang Presiden.
"Wewenang tersebut berupa pengesahan dan pengundangan sebuah rancangan undang-undang," ujarnya.
Lebih lanjut, Saldi mengatakan, dalam hal agenda tahunan seperti pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), posisi Presiden malah lebih kuat. Di mana menurutnya, hanya Presiden yang dapat mengajukan Rancangan APBN (RAPBN) untuk mendapatkan persetujuan.
"Kekuatan Presiden yang diatur konstitusi tersebut semakin terlihat, mana kala APBN tidak mendapatkan persetujuan. Presiden dapat menggunakan perhitungan APBN tahun sebelumnya," katanya.
Kendati demikian di dalam praktiknya, lanjut Saldi, Presiden sepertinya lebih lemah dari DPR. Kondisi itu dikarenakan dalam hubungannya, acap kali Kepala Negara dalam pelaksanaan agenda kenegaraan memerlukan persetujuan dan pertimbangan lembaga legislatif.
"Misalnya persetujuan dalam menyatakan perang, membuat perdamaian, perjanjian antarnegara dan pemberhentian anggota KY. Lalu, pertimbangan DPR diperlukan dalam mengangkat duta, menerima duta negara lain, serta memberi amnesti dan abolisi," ungkapnya.
Meski demikian, tambah Saldi, keganjilan situasi dalam sistem presidensial pascaperubahan UUD 1945 bukanlah karena kesalahan desainnya. Melainkan lebih banyak disebabkan proses pencarian titik keseimbangan baru dalam praktiknya.
"Jadi, beda dengan dulu di zaman Orde Baru, di mana praktik sistem presidensial benar-benar menempatkan Presiden sebagai kendali sentral dalam pola hubungan antarlembaga negara. Situasinya juga memang diarahkan mencari keseimbangan itu," katanya menambahkan. [Antara]
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?