Suara.com - Sebuah laporan mengejutkan disampaikan oleh Amnesti Internasional, hari Rabu (27/5/2015). Mereka menyebut, kelompok Hamas melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza saat terjadi perang dengan Israel tahun lalu.
Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Agustus lalu mengakhiri 50 hari pertempuran antara Hamas di Gaza dan Israel. Lebih dari 2.100 warga Palestina, di mana sebagian besarnya warga sipil, tewas dalam agresi tersebut. Sementara di pihak Israel, perang menewaskan 67 tentara dan enam warga sipil.
"Pasukan Hamas melakukan penculikan, penyiksaan brutal dan pembunuhan tanpa peradilan kepada warga Palestina yang dituding "bersekongkol" dengan Israel dan perbuatan lainnya selama berlangsungnya agresi Israel terhadap Gaza," sebut kelompok pembela hak asasi manusia.
Dalam laporan tersebut, Amnesty membuat daftar kasus di mana warga Palestina dituduh Hamas membantu Israel, lalu disiksa dan dibunuh.
"Otoritas Hamas mengizinkan tentaranya melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang mereka tahan. Tindakan-tindakan mengerikan ini, di mana beberapa diantaranya merupakan kejahatan perang, dirancang sedemikian rupa sebagai bentuk balas dendam dan untuk menyebarkan rasa takut di Jalur Gaza," sebut Amnesty Internasional.
Perwakilan Hamas belum memberikan komentar terkait laporan yang dikeluarkan Amnesty.
Dalam laporan yang disampaikan sebelumnya pada bulan Maret, Amnesty Internasional juga mengkritisi Israel dan menuding mereka melakukan kejahatan perang selama konflik berlangsung. Selain banyaknya korban jiwa yang jatuh, sedikitnya 16.245 rumah hancur atau rusak sehingga tidak bisa digunakan kembali. (Reuters)
Berita Terkait
-
Biodata dan Latar Belakang Della Sabrina, Istri Irfan Hakim yang Ingin ke Gaza
-
Melalui Jalur Yordania, Dompet Dhuafa Kirim Bantuan 5 Truk Bahan Pangan Pokok ke Gaza Palestina
-
Siap Terjunkan Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI AD Tunggu Komando Prabowo
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik