Suara.com - Setelah adanya temuan dugaan beras yang dicampur plastik sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Kini muncul adanya beras yang dicampurkan zat pewarna putih.
Beras tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Menanggapi temuan itu, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjual beras oplosan tersebut. Penjual akan diusir dari pasar.
"Ya kita harus kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk terus menyisir keberadaan beras oplosan tersebut.
"BPOM kita terus kerja saja. Kalau dia (penjual beras oplosan) dari PD Pasar Jaya kita mau usir. Diusir dari pasar," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Temuan beras yang diduga dicampur pewarna putih itu sebelumnya diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kata dia, penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai.
Namun Budi Waseso menerangkan, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari. "Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Beras Itu Asli, Dewi: Saya Tak Berniat Resahkan Warga
-
Beda Info Beras Plastik, Pemerintah - Sucofindo Perlu Koordinasi
-
Kasus Beras Plastik Ditutup, Muncul Beras Dicampur Pewarna Putih
-
Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan
-
Menteri Sofyan Setuju Pengedar Beras Plastik Dihukum
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam