Suara.com - Setelah adanya temuan dugaan beras yang dicampur plastik sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Kini muncul adanya beras yang dicampurkan zat pewarna putih.
Beras tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Menanggapi temuan itu, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjual beras oplosan tersebut. Penjual akan diusir dari pasar.
"Ya kita harus kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk terus menyisir keberadaan beras oplosan tersebut.
"BPOM kita terus kerja saja. Kalau dia (penjual beras oplosan) dari PD Pasar Jaya kita mau usir. Diusir dari pasar," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Temuan beras yang diduga dicampur pewarna putih itu sebelumnya diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kata dia, penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai.
Namun Budi Waseso menerangkan, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari. "Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Beras Itu Asli, Dewi: Saya Tak Berniat Resahkan Warga
-
Beda Info Beras Plastik, Pemerintah - Sucofindo Perlu Koordinasi
-
Kasus Beras Plastik Ditutup, Muncul Beras Dicampur Pewarna Putih
-
Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan
-
Menteri Sofyan Setuju Pengedar Beras Plastik Dihukum
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura