Suara.com - Setelah adanya temuan dugaan beras yang dicampur plastik sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Kini muncul adanya beras yang dicampurkan zat pewarna putih.
Beras tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Menanggapi temuan itu, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjual beras oplosan tersebut. Penjual akan diusir dari pasar.
"Ya kita harus kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk terus menyisir keberadaan beras oplosan tersebut.
"BPOM kita terus kerja saja. Kalau dia (penjual beras oplosan) dari PD Pasar Jaya kita mau usir. Diusir dari pasar," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Temuan beras yang diduga dicampur pewarna putih itu sebelumnya diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kata dia, penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai.
Namun Budi Waseso menerangkan, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari. "Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Beras Itu Asli, Dewi: Saya Tak Berniat Resahkan Warga
-
Beda Info Beras Plastik, Pemerintah - Sucofindo Perlu Koordinasi
-
Kasus Beras Plastik Ditutup, Muncul Beras Dicampur Pewarna Putih
-
Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan
-
Menteri Sofyan Setuju Pengedar Beras Plastik Dihukum
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia