Suara.com - Setelah adanya temuan dugaan beras yang dicampur plastik sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. Kini muncul adanya beras yang dicampurkan zat pewarna putih.
Beras tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Selatan. Tempat temuan beras oplosan sudah disegel Polres Jakarta Selatan.
Menanggapi temuan itu, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjual beras oplosan tersebut. Penjual akan diusir dari pasar.
"Ya kita harus kasih sanksi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ahok pun meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta untuk terus menyisir keberadaan beras oplosan tersebut.
"BPOM kita terus kerja saja. Kalau dia (penjual beras oplosan) dari PD Pasar Jaya kita mau usir. Diusir dari pasar," jelas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Temuan beras yang diduga dicampur pewarna putih itu sebelumnya diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Kata dia, penyelidikan kasus beras plastik dihentikan karena dianggap sudah selesai.
Namun Budi Waseso menerangkan, polisi menemukan kasus beras baru, yaitu beras yang dioplos dengan bahan kimia untuk pemutih.
"Tapi kami temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih, dan zat lainnya. Ini sedang kami tangani. Sekarang lagi dites di lab, hasilnya belum keluar. Berarti kan tinggal satu permasalahan itu," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Budi mengatakan uji laboratorium beras dilakukan dalam lima tahap dan butuh waktu paling cepat empat hari. "Jadi kami hati-hati meneliti beras itu apakah benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak. Puslabfor sudah mengambil sampel, sekarang sedang bekerja," kata dia.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Beras Itu Asli, Dewi: Saya Tak Berniat Resahkan Warga
-
Beda Info Beras Plastik, Pemerintah - Sucofindo Perlu Koordinasi
-
Kasus Beras Plastik Ditutup, Muncul Beras Dicampur Pewarna Putih
-
Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan
-
Menteri Sofyan Setuju Pengedar Beras Plastik Dihukum
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025