Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka penyidikan baru dari tersangka korupsi yang statusnya dibatalkan sidang praperadilan. KPK perlu ajukan bukti baru.
Sebab sebelumnya, para tersangka dugaan kasus korupsi makin banyak yang mengajukan gugatan praperadilan pengadilan. Hal itu menyusul paska Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Para terduga koruptor itu menggugat status penetapan tersangka mereka oleh KPK. Baru-baru ini, KPK juga kalah lagi di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
"Untuk KPK masih bisa melakukan penyidikan lagi jika punya bukti. Ini kan kasus belum ke Pengadilan, sehingga jika punya bukti yang cukup dan kuat, penyidikan masih bisa dilakukan. Jadi bukan berarti kemudian tak bisa berbuat apa-apa stelah (kalah) praperadilan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (28/5/2015).
Prasetyo menilai pembatalan status tersangka korupsi oleh sidang praperadilan merupakan fenomena baru. Menurutnya penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri dan KPK harus lebih hati-hati dalam menangani perkara.
"Fenomena baru seperti itu, kami tidak bisa menentukan pilihan lain selain hati-hati. Harus cermat dan proporsional dalam menangani perkara. Kumpulin dulu bukti-buktinya, sehingga dengan demikian ada gugatan apapun harus bisa dihadapi," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir