Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka penyidikan baru dari tersangka korupsi yang statusnya dibatalkan sidang praperadilan. KPK perlu ajukan bukti baru.
Sebab sebelumnya, para tersangka dugaan kasus korupsi makin banyak yang mengajukan gugatan praperadilan pengadilan. Hal itu menyusul paska Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Para terduga koruptor itu menggugat status penetapan tersangka mereka oleh KPK. Baru-baru ini, KPK juga kalah lagi di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
"Untuk KPK masih bisa melakukan penyidikan lagi jika punya bukti. Ini kan kasus belum ke Pengadilan, sehingga jika punya bukti yang cukup dan kuat, penyidikan masih bisa dilakukan. Jadi bukan berarti kemudian tak bisa berbuat apa-apa stelah (kalah) praperadilan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (28/5/2015).
Prasetyo menilai pembatalan status tersangka korupsi oleh sidang praperadilan merupakan fenomena baru. Menurutnya penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri dan KPK harus lebih hati-hati dalam menangani perkara.
"Fenomena baru seperti itu, kami tidak bisa menentukan pilihan lain selain hati-hati. Harus cermat dan proporsional dalam menangani perkara. Kumpulin dulu bukti-buktinya, sehingga dengan demikian ada gugatan apapun harus bisa dihadapi," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat