Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum berniat untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, meski sudah telebih dahulu menggugat soal penahanan pada 1 Mei 2015 lalu, oleh kepolisian.
Dia mengakui memang banyak yang masih mempertanyakan alasan kenapa tidak mengajukan gugatan atas status tersangka.
“Iya. Memang banyak pihak yang menanyakan kepada saya, kenapa saya tidak mengajukan (gugatan) penetapan tersangka, sebagaimana permohonan yang disampaikan. Ini tidak semata-mata untuk kepentingan saya saja," kata Novel di Jakartam, Jumat (29/5/2015).
Dia menjelaskan kalau banyak pihak yang pernah mengalami hal yang sama seperti dirinya, terkait proses penangkapan dan penahanan. Karena itu, dia berharap agar pihak Polri dapat menerapkan prosedur yang baik dan benar dalam menangkap dan menahan seseorang.
"Proses kontorol secara horizontal dari praperadilan dengan optimal. Itu yang penting saya kira, tidak sekadar kepentingan saya sendiri, makanya sampai sekarang saya belum mengajukan untuk atas terkait dengan penetapan tersangka," katanya.
Dia juga menceritakan, bahwa hal yang sama pernah dialami oleh warga yang berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara.
Oleh karena itu, dia pun ingin agar proses yang dilakukannya ini dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dengan kesewenangan Polri.
"Bukan sekadar menang kalah, bukan sekedar masalah pihak satu dan pihak kedua, sebelah kiri dan kanan, bukan itu saya kira, tetapi masalah kebenaran, itu jauh lebih penting," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran