Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum berniat untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, meski sudah telebih dahulu menggugat soal penahanan pada 1 Mei 2015 lalu, oleh kepolisian.
Dia mengakui memang banyak yang masih mempertanyakan alasan kenapa tidak mengajukan gugatan atas status tersangka.
“Iya. Memang banyak pihak yang menanyakan kepada saya, kenapa saya tidak mengajukan (gugatan) penetapan tersangka, sebagaimana permohonan yang disampaikan. Ini tidak semata-mata untuk kepentingan saya saja," kata Novel di Jakartam, Jumat (29/5/2015).
Dia menjelaskan kalau banyak pihak yang pernah mengalami hal yang sama seperti dirinya, terkait proses penangkapan dan penahanan. Karena itu, dia berharap agar pihak Polri dapat menerapkan prosedur yang baik dan benar dalam menangkap dan menahan seseorang.
"Proses kontorol secara horizontal dari praperadilan dengan optimal. Itu yang penting saya kira, tidak sekadar kepentingan saya sendiri, makanya sampai sekarang saya belum mengajukan untuk atas terkait dengan penetapan tersangka," katanya.
Dia juga menceritakan, bahwa hal yang sama pernah dialami oleh warga yang berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara.
Oleh karena itu, dia pun ingin agar proses yang dilakukannya ini dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dengan kesewenangan Polri.
"Bukan sekadar menang kalah, bukan sekedar masalah pihak satu dan pihak kedua, sebelah kiri dan kanan, bukan itu saya kira, tetapi masalah kebenaran, itu jauh lebih penting," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung