Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015).
Dalam sidang yang seharusnya digelar pada Senin(25/5/2015) ini, beragendakan pembacaan permohonan pemohon. Permohonan ini dibacakan sendiri oleh Novel, yang isinya terkait dengan aksi penangkapan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada tengah malam, 1 Mei 2015 lalu.
Di depan hakim tunggal Zuhri, Novel membacakan permohonannya berjudul "Mengapa Tengah Malam?". Dalam permohonannya itu, Novel mempersoalkan penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh penyidik Polri pada tengah malam di rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mengapa tengah malam? Pagar rumah saya tidak dikunci, karena saya sering pulang malam dari tempat kerja saya, dan juga agar warga yang mengetuk pintu bisa masuk jika terjadi sesuatu," kata Novel saat membacakan permohonannya di depan hakim di PN Jaksel.
Selain waktu penangkapan, Novel juga menduga adanya itikad dari Polri untuk melakukan balas dendam terhadap dirinya. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa untuk menangkap seseorang tidak boleh berdasarkan rasa dendam, melainkan pada dasar penegakan hukum.
"Menegakkan hukum bukan karena dendam, bukan karena rasa benci, tetapi semata-mata untuk menegak hukum," lanjut Novel.
Tidak hanya itu, Novel juga mengkritik korps Bhayangkara, karena dia menegaskan bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal(Kabareskrim), Komjen Budi Waseso yang melakukan pembohongan terhadap publik. Di mana, Kabareskrim mengatakan bahwa dirinya memiliki empat rumah, yang pada kenyataannya dirinya hanya memiliki dua rumah. Karena itu, dia pun meminta kepada Kabareskrim untuk mengambil dua rumah dari empat rumah yang dimilikinya.
"Saya sangat menyayangkan, karena institisi yang bertugas untuk menjaga ketertiban masyarakat justru melakukan kebohongan demi kebohongan kepada publik, dimana Kabareskrim mengatakan saya memiliki empat rumah. Silahkan diambil dua rumah, yang saya miliki itu menurut Kabareskrim, karena saya hanya punya dua rumah," tutup Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel