Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015).
Dalam sidang yang seharusnya digelar pada Senin(25/5/2015) ini, beragendakan pembacaan permohonan pemohon. Permohonan ini dibacakan sendiri oleh Novel, yang isinya terkait dengan aksi penangkapan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada tengah malam, 1 Mei 2015 lalu.
Di depan hakim tunggal Zuhri, Novel membacakan permohonannya berjudul "Mengapa Tengah Malam?". Dalam permohonannya itu, Novel mempersoalkan penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh penyidik Polri pada tengah malam di rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mengapa tengah malam? Pagar rumah saya tidak dikunci, karena saya sering pulang malam dari tempat kerja saya, dan juga agar warga yang mengetuk pintu bisa masuk jika terjadi sesuatu," kata Novel saat membacakan permohonannya di depan hakim di PN Jaksel.
Selain waktu penangkapan, Novel juga menduga adanya itikad dari Polri untuk melakukan balas dendam terhadap dirinya. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa untuk menangkap seseorang tidak boleh berdasarkan rasa dendam, melainkan pada dasar penegakan hukum.
"Menegakkan hukum bukan karena dendam, bukan karena rasa benci, tetapi semata-mata untuk menegak hukum," lanjut Novel.
Tidak hanya itu, Novel juga mengkritik korps Bhayangkara, karena dia menegaskan bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal(Kabareskrim), Komjen Budi Waseso yang melakukan pembohongan terhadap publik. Di mana, Kabareskrim mengatakan bahwa dirinya memiliki empat rumah, yang pada kenyataannya dirinya hanya memiliki dua rumah. Karena itu, dia pun meminta kepada Kabareskrim untuk mengambil dua rumah dari empat rumah yang dimilikinya.
"Saya sangat menyayangkan, karena institisi yang bertugas untuk menjaga ketertiban masyarakat justru melakukan kebohongan demi kebohongan kepada publik, dimana Kabareskrim mengatakan saya memiliki empat rumah. Silahkan diambil dua rumah, yang saya miliki itu menurut Kabareskrim, karena saya hanya punya dua rumah," tutup Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG