Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015).
Dalam sidang yang seharusnya digelar pada Senin(25/5/2015) ini, beragendakan pembacaan permohonan pemohon. Permohonan ini dibacakan sendiri oleh Novel, yang isinya terkait dengan aksi penangkapan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada tengah malam, 1 Mei 2015 lalu.
Di depan hakim tunggal Zuhri, Novel membacakan permohonannya berjudul "Mengapa Tengah Malam?". Dalam permohonannya itu, Novel mempersoalkan penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh penyidik Polri pada tengah malam di rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mengapa tengah malam? Pagar rumah saya tidak dikunci, karena saya sering pulang malam dari tempat kerja saya, dan juga agar warga yang mengetuk pintu bisa masuk jika terjadi sesuatu," kata Novel saat membacakan permohonannya di depan hakim di PN Jaksel.
Selain waktu penangkapan, Novel juga menduga adanya itikad dari Polri untuk melakukan balas dendam terhadap dirinya. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa untuk menangkap seseorang tidak boleh berdasarkan rasa dendam, melainkan pada dasar penegakan hukum.
"Menegakkan hukum bukan karena dendam, bukan karena rasa benci, tetapi semata-mata untuk menegak hukum," lanjut Novel.
Tidak hanya itu, Novel juga mengkritik korps Bhayangkara, karena dia menegaskan bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal(Kabareskrim), Komjen Budi Waseso yang melakukan pembohongan terhadap publik. Di mana, Kabareskrim mengatakan bahwa dirinya memiliki empat rumah, yang pada kenyataannya dirinya hanya memiliki dua rumah. Karena itu, dia pun meminta kepada Kabareskrim untuk mengambil dua rumah dari empat rumah yang dimilikinya.
"Saya sangat menyayangkan, karena institisi yang bertugas untuk menjaga ketertiban masyarakat justru melakukan kebohongan demi kebohongan kepada publik, dimana Kabareskrim mengatakan saya memiliki empat rumah. Silahkan diambil dua rumah, yang saya miliki itu menurut Kabareskrim, karena saya hanya punya dua rumah," tutup Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!