Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015).
Dalam sidang yang seharusnya digelar pada Senin(25/5/2015) ini, beragendakan pembacaan permohonan pemohon. Permohonan ini dibacakan sendiri oleh Novel, yang isinya terkait dengan aksi penangkapan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada tengah malam, 1 Mei 2015 lalu.
Di depan hakim tunggal Zuhri, Novel membacakan permohonannya berjudul "Mengapa Tengah Malam?". Dalam permohonannya itu, Novel mempersoalkan penangkapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh penyidik Polri pada tengah malam di rumahnya di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mengapa tengah malam? Pagar rumah saya tidak dikunci, karena saya sering pulang malam dari tempat kerja saya, dan juga agar warga yang mengetuk pintu bisa masuk jika terjadi sesuatu," kata Novel saat membacakan permohonannya di depan hakim di PN Jaksel.
Selain waktu penangkapan, Novel juga menduga adanya itikad dari Polri untuk melakukan balas dendam terhadap dirinya. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa untuk menangkap seseorang tidak boleh berdasarkan rasa dendam, melainkan pada dasar penegakan hukum.
"Menegakkan hukum bukan karena dendam, bukan karena rasa benci, tetapi semata-mata untuk menegak hukum," lanjut Novel.
Tidak hanya itu, Novel juga mengkritik korps Bhayangkara, karena dia menegaskan bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal(Kabareskrim), Komjen Budi Waseso yang melakukan pembohongan terhadap publik. Di mana, Kabareskrim mengatakan bahwa dirinya memiliki empat rumah, yang pada kenyataannya dirinya hanya memiliki dua rumah. Karena itu, dia pun meminta kepada Kabareskrim untuk mengambil dua rumah dari empat rumah yang dimilikinya.
"Saya sangat menyayangkan, karena institisi yang bertugas untuk menjaga ketertiban masyarakat justru melakukan kebohongan demi kebohongan kepada publik, dimana Kabareskrim mengatakan saya memiliki empat rumah. Silahkan diambil dua rumah, yang saya miliki itu menurut Kabareskrim, karena saya hanya punya dua rumah," tutup Novel Baswedan.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun