Suara.com - Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan ada 70 persen pasangan suami istri di daerahnya tak resmi. Mereka belum memiliki akta nikah sebagai dokumen pernikahan.
Pihak pemerintah setempat menyerukan mereka meresmikan pernikahannya di hadapan negara. Bahkan pemerintah setempat sering menggelar isbat nikah.
"Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya, dengan menggelar isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan," kata Djohan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/5/2015).
Jika para suami istri tidak menikah resmi, ini akan berdampak pada masa depan anak-anak Lombok Utara. Karena dokumen nikah berkaitan dengan sejumlah dokumen lain yang sangat dibutuhkan, seperti akta kelahiran.
Djohan berjanji akan memberikan perhatian serius dengan persoalan tersebut. Sehingga seluruh pasangan nikah di daerahnya memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan negara.
"Dalam suatu pernikahan itu ada dua hukum yang harus dipenuhi. Pertama, hukum agama dan kedua hukum negara. Dokumen nikah ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap pasangan nikah," ujarnya.
Selain kurangnya kesadaran akan pentingnya dokumen tersebut, angka pernikahan usia dini juga masih menjadi persoalan serius di kabupaten termuda NTB ini. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga berupaya menekan dan mencegah warganya yang menikah dini.
Anggota DPRD Lombok Utara Nasahar mengakui masih adanya pernikahan usia dini di daerahnya yang perlu mendapat perhatian serius semua pihak karena berkontribusi terhadap angka putus sekolah. Ia menyarankan agar Dinas Kesehatan Lombok Utara kembali menggalakkan program pembatasan usia pernikahan.
"Kita memang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya usia ideal pernikahan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT