Suara.com - Beijing akan melarang merokok di restoran, kantor, dan transportasi publik mulai Senin (1/6), sebagai bagian dari pembatasan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya yang disambut oleh para pendukung gerakan anti-tembakau, meskipun bagaimana peraturan itu akan diberlakukan masih harus dilihat.
Aktivis kesehatan selama bertahun-tahun telah mendorong pembatasan ketat merokok di Cina, konsumen tembakau terbesar di dunia, yang kini sedang mempertimbangkan pembatasan anti-merokok di tingkat nasional.
Berdasarkan aturan itu, siapa pun di Ibu Kota Cina yang melanggar larangan itu, yang meliputi merokok di dekat sekolah dan rumah sakit, harus membayar 200 yuan (32,25 dolar AS). Denda yang berlaku saat ini, yang jarang diberlakukan, hanya senilai 10 yuan (1,60 dolar AS).
Siapapun yang melanggar hukum itu sebanyak tiga kali akan disebutkan namanya dan dipermalukan di laman pemerintah. Sementara itu bisnis yang terlibat dapat didenda sampai 10.000 yuan (1.600 dolar) karena gagal untuk menerapkan larangan merokok di tempat mereka.
"Pegawai restoran memiliki tugas untuk mencoba mencegah orang merokok," kata Mao Qunan, Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional.
"Jika mereka tidak menurut pada imbauan persuasi, maka penegak hukum akan mengajukan kasus terhadap mereka." Pemerintah juga tidak akan lagi mengizinkan rokok untuk dijual ke toko-toko dalam radius 100 meter dari sekolah dasar dan taman kanak-kanak, menurut media pemerintah.
Merokok merupakan krisis kesehatan utama di Cina, di mana lebih dari 300 juta perokok telah membuat rokok bagian dari struktur sosial, dan jutaan lebih yang terpapar asap rokok. Lebih dari setengah dari perokok Cina membeli rokok kurang dari lima yuan (80 sen AS) satu bungkus.
Parlemen mengesahkan undang-undang bulan lalu yang melarang iklan rokok di media massa, tempat umum di transportasi umum dan di luar rumah. Banyak kota-kota Cina telah melarang merokok di tempat umum di luar ruangan, tapi penegakannya masih lemah.
Spanduk merah cerah, yang biasanya digunakan untuk menampilkan slogan-slogan pemerintah, telah dipasang di sekitar Beijing dengan pesan anti-merokok. Kota ini juga telah membentuk "hot line" yang menerima laporan pelanggaran.
Nama-nama orang dan perusahaan yang melanggar aturan lebih dari tiga kali akan diunggah pada laman pemerintah selama satu bulan.
Pendukung anti-tembakau mengatakan mereka lebih percaya pada niat pemerintah untuk menegakkan larangan setelah serangkaian langkah-langkah yang lebih keras dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pajak tembakau yang lebih besar.
"Kami tidak bisa mengatakan ini adalah hukum terkuat di dunia," kata Angela Pratt, dari Inisiatif Dunia Tanpa Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia.
Tapi aturan ini sudah pasti termasuk dalam jajaran aturan kuat, jika tidak ada pengecualian, tidak ada pengecualian dan tidak ada celah pada kebutuhan larangan merokok dalam ruangan." (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
8 Film Yasmin Napper, Musuh dalam Selimut Segera Tayang di Bioskop
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam