Suara.com - Penyidik Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Demi mengusut kasus tersebut, sejatinya, penyidik akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (3/6/2015) mendatang.
Namun, menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, pemanggilan Sri Mulyani terpaksa ditunda lantaran alamat yang dilampirkan dalam surat pemanggilan tidak sesuai.
"Mau dipanggil Rabu 3 Juni, alamatnya pakai alamat dulu. Bukan itu lagi, sehingga harus dijadwal ulang," kata Victor di Mabes Polri, Senin (1/6/2015).
Menurutnya, penjadwalan ulang ini akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri pada 10 Juni mendatang. Diketahui, saat ini Sri Mulyani berada di Amerika Serikat karena menjabat sebagai Direktur Pelaksana World Bank.
"Surat baru mau dilayangkan ke Kemenlu, kemarin tidak sampai harusnya tanggal 3 Juni kita periksa. Dia saat ini berada di luar negeri, melalui Kemenlu nanti surat akan dikirim," katanya.
Lebih lanjut Victor mengatakan bahwa keterangan Sri Mulyani sangat dibutuhkan untuk mendalami penyidikan kasus tersebut. Sri Mulyani saat menjabat Menteri Keuangan pernah menyetujui surat penjualan kondesat antara SKK Migas dengan PT TPPI.
"Kami akan menanyakan mengenai surat itu, klarifikasi apa maksudnya," katanya.
Sebelumnya, penyidik menemukan surat Menteri Keuangan dalam proses penunjukan langsung penjualan kondensat jatah negara SKK Migas dengan PT TPPI. Surat tersebut merupakan persetujuan cara pembayaran kondensat dengan catatan sepanjang melalui prosedur yang berlaku.
Sementara itu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2012 disebutkan, Menteri Keuangan mengetahui TPPI mengalami kesulitan keuangan, sehingga kesulitan memproleh modal kerja. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Surat Direktur Utama TPPI kepada Menteri Keuangan TPPI/DEPKEU/L-087 tanggal 19 Desember 2008 perihal Permohonan Persetujuan Tata Cara Pembayaran Kondensat yang dikelola BP Migas untuk diolah TPPI.
Namun, menurut laporan itu, Menkeu tetap memberikan perseteujuan pembayaran tidak langsung melalui Surat Nomor S-85/MK.02/2009 tertanggal 12 Februari 2009 dengan merujuk Surat Deputi Finansial ekonomi dan Pemasaran BP Migas kepada Direktur PT TPPI Nomor 011/BPC0000/2009/S2 tertanggal 12 Januari 2009 tentang Penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun ini, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan beberapa pejabat terkait seperti mantan Dirjen Migas Evita Legowo dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
Tag
Berita Terkait
-
Kekayaan Jokowi dan Sri Mulyani yang Namanya Muncul di Epstein Files
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak