Suara.com - Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kecewa kepada pemerintah lantaran ada penambahan kurungan 1 hari di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang. Menurutnya, sesuai penanggalan hukuman pidana yang dijalani, Miranda sudah bebas dari lapas tersebut, Senin (1/6/2015) kemarin.
"Ditambah satu hari, jadi tanggal 2. Padahal tanggal 1 kemarin saja kan. Saya sudah nggak dapet remisi, nggak dapet PB (Pembebasan Bersyarat), nggak dapat apa-apa. Istilahnya pelek, pelek itu artinya tiga tahun terkena hukuman, ya tiga tahun jalanin hukuman. Eh ternyata nggak cukup, harus nambah satu hari lagi. Jadinya saya nggak bisa terima," kata Miranda di kediamannya di Jalan Sriwijaya Raya No 14, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Meski demikian, dia mengaku bersyukur sudah selesai menjalani hukuman tersebut. Dia juga bersyukur diberikan kesehatan selama mendekam di Lapas.
"Tapi saya pikir Tuhan pasti punya maksud, ya sudah kan jalanan jadi ngak macet, kan hari libur. Dari Tangerang ke gereja hanya 30 menit," kata dia.
Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?