Suara.com - Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kecewa kepada pemerintah lantaran ada penambahan kurungan 1 hari di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang. Menurutnya, sesuai penanggalan hukuman pidana yang dijalani, Miranda sudah bebas dari lapas tersebut, Senin (1/6/2015) kemarin.
"Ditambah satu hari, jadi tanggal 2. Padahal tanggal 1 kemarin saja kan. Saya sudah nggak dapet remisi, nggak dapet PB (Pembebasan Bersyarat), nggak dapat apa-apa. Istilahnya pelek, pelek itu artinya tiga tahun terkena hukuman, ya tiga tahun jalanin hukuman. Eh ternyata nggak cukup, harus nambah satu hari lagi. Jadinya saya nggak bisa terima," kata Miranda di kediamannya di Jalan Sriwijaya Raya No 14, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).
Meski demikian, dia mengaku bersyukur sudah selesai menjalani hukuman tersebut. Dia juga bersyukur diberikan kesehatan selama mendekam di Lapas.
"Tapi saya pikir Tuhan pasti punya maksud, ya sudah kan jalanan jadi ngak macet, kan hari libur. Dari Tangerang ke gereja hanya 30 menit," kata dia.
Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana