Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak direvisi dengan memberikan perubahan hukuman. Hukuman itu sampai hukuman mati.
Selain itu hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak juga harus dicantumkan dalam revisi UU itu. Sehingga pelaku tidak hanya dippenjara.
"Saya lebih setuju hukuman mati. Tapi kebiri, lebih baik dari hukuman penjara," katanya saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Menurut politisi Partai Gerindra itu kejahatan seksual anak di Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa. Sehingga hukuman penjara dianggap sudah tidak memberikan efek jera.
"Jadi harus ada hukuman yang efektif memberi efek jera. Saya lebih setuju kejahatan seks seperti narkoba dan korupsi untuk masa darurat ini. Diberi hukuman mati," tegasnya.
Menurutnya saat ini Indonesia darurat pornografi. "Pedofilia itu susah disembuhkan. Penyakit sodomi bisa menular," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran