Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengusulkan agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak direvisi dengan memberikan perubahan hukuman. Hukuman itu sampai hukuman mati.
Selain itu hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak juga harus dicantumkan dalam revisi UU itu. Sehingga pelaku tidak hanya dippenjara.
"Saya lebih setuju hukuman mati. Tapi kebiri, lebih baik dari hukuman penjara," katanya saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Menurut politisi Partai Gerindra itu kejahatan seksual anak di Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa. Sehingga hukuman penjara dianggap sudah tidak memberikan efek jera.
"Jadi harus ada hukuman yang efektif memberi efek jera. Saya lebih setuju kejahatan seks seperti narkoba dan korupsi untuk masa darurat ini. Diberi hukuman mati," tegasnya.
Menurutnya saat ini Indonesia darurat pornografi. "Pedofilia itu susah disembuhkan. Penyakit sodomi bisa menular," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal