Suara.com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Mantan Menteri BUMN ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp1,063 triliun.
Dahlan tiba di Kejati sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukum, Pieter Talaway. Dahlan selaku pemberi kuasa pengguna anggaran dalam kasus itu enggan berkomentar banyak menyangkut materi pemeriksaan.
"Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Dahlan.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Belakangan, proyek justru terbengkalai.
Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka kasus tersebut di LP Cipinang.
Kesembilan tersangka yaitu Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat: FY, Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten: SA, dan Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: INS.
Lalu pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: ITS, Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN: Y, Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN: AYS, pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: YRS, pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali: EP, dan pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta: ASH.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jucnto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu 1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini