Suara.com - Anggota tim Divisi Hukum Mabes Polri Joel Baner Toendan menegaskan, perkara Novel Baswedan hanya ditunda penanganannya, bukan dihentikan seperti yang disampaikan oleh Abraham Samad.
"Proses penghentian itu harus diikuti dengan SP3 yang ada kepastian hukum, kalau belum ada itu berarti perkaranya masih terbuka," tuturnya usai mengikuti sidang praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam (4/6/2015)
Sebelumya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak Novel menyebutka, kasus Novel secara eksplisit dihentikan melalui pernyataan dari mantan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
Terkait dengan pernyataan Novel tersebut, Joel kembali menekankan pentingnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagai bukti resmi bahwa sebuah kasus sudah dihentikan penyidikannya.
"Kalau 'katanya' saja bisa bahaya penegakan hukum kita, (penghentian penyidikan) itu kan perlu bentuk (tertulisnya). Itu asumsi (Abraham Samad) saja," jelas Joel.
Penundaan penanganan kasus Novel juga sudah disampaikan oleh tim Divisi Hukum Mabes Polri dalam sidang sebelumnya, Senin lalu (1/6/2015).
Dalam pembacaan jawaban atas permohonan praperadilan Novel, pihak Polri menyatakan ada instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu, yang pada pokoknya memerintahkan agar kasus Novel ditangguhkan penanganannya karena waktunya tidak tepat.
"Maka proses penanganan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pemohon untuk sementara ditangguhkan," tutur Joel.
Novel dan tim kuasa hukumnya mempraperadilankan tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 1 Mei 2015.
Novel Baswedan dituduh pernah melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan tersebut diyakini menjadi penyebab utama tewasnya salah satu pelaku yaitu Mulyan Johani alias Aan.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu (iptu) polisi dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan