Suara.com - Presiden Joko Widodo menunggu hasil pertimbangan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menerbitkan deponering atau pengesampingan perkara yang menjerat Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Kini perkara BW terkait dugaan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 silam telah dinyatakan P21, atau berkasnya lengkap dan naik ke tahap penuntutan.
"Itu (deponering perkara BW) nanti Presiden menunggu saja. Itu (kebijakan) Kejaksaan Agung," kata Menteri Sekretaris Negara Prof Dr Pratikno.
Pratikno mengatakan itu usai menghadiri 'Jambore Reformasi Birokrasi bertajuk: Pesan Daerah dan Masyarakat Sipil untuk Keberlanjutan Reformasi Birokrasi Nasional' di Hotel Milenium Jakarta, Jumat (5/6/201).
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan akan mempertimbangkan permintaan untuk menerbitkan deponering perkara BW. Prasetyo menjelaskan penerbitan deponering dalam perkara BW mempunyai syarat khusus yang harus terpenuhi. Syarat utamanya adalah kasus BW ini menyangkut kepentingan umum.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan kasus BW harus dituntaskan. Dia berharap Jaksa Agung HM Prasetyo menerbitkan surat deponering dalam perkara yang menjerat BW tersebut. Langkah itu harus disetujui Presiden Jokowi.
Bila deponering bisa diterbitkan, BW bisa lepas dari jerat hukum dan bisa kembali lagi menunaikan tugasnya di KPK. "Dan Pak BW bisa kembali menjadi pimpinan KPK untuk menjalani sisa tugasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen