Suara.com - Usai mantan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015), berlangsung kejadian menghebohkan.
Salah seorang kameraman TV swasta terjatuh lantaran mengejar Dahlan untuk meminta wawancara.
Melihat ada kameramen tergeletak di lantai, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara pun berhenti.
"Aduh, minta maaf, minta maaf, minta maaf," kata Dahlan.
Setelah itu, ada kejadian lagi. Dahlan salah membuka pintu mobil. Dia mengira mobilnya terparkir di depan pendopo kejati. Padahal, mobil Dahlan berada di halaman parkir depan gedung.
"Salah Pak, di depan," kata staf Dahlan.
Seperti kemarin, Dahlan tidak mau memberikan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada wartawan. Ia kelihatan linglung dan hanya bilang diperiksa sebagai saksi.
"Iya, saya sudah memenuhi dalam kapasitas saya sebagai saksi untuk memberikan kesaksian, saya tidak menghitung ya," kata Dahlan sambil berjalan menuju mobil.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pembangunan megaproyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara PT. PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 yang sudah dimulai pada Desember 2011. Proyek yang mencapai Rp1,063 triliun itu belakangan diketahui justru terbengkalai, padahal dijadwalkan harus sudah selesai pada Juni 2013.
Terkait kasus ini, jaksa telah melimpahkan ke penuntutan. Kejaksaan sudah menetapkan 15 tersangka, sembilan orang di antaranya merupakan pegawai PLN. Kasus ini rencananya segera masuk ke persidangan.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gardu Induk PLN, Kejati DKI Belum Pastikan Panggil Kemenkeu
-
Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Penyidik Kejati DKI Jakarta
-
Polri Bidik Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pencetakan Sawah
-
Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok
-
Dahlan: Menarik Pernah Diperiksa, Tapi Sayang, Saya Sudah Tua
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!