Suara.com - Usai mantan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015), berlangsung kejadian menghebohkan.
Salah seorang kameraman TV swasta terjatuh lantaran mengejar Dahlan untuk meminta wawancara.
Melihat ada kameramen tergeletak di lantai, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara pun berhenti.
"Aduh, minta maaf, minta maaf, minta maaf," kata Dahlan.
Setelah itu, ada kejadian lagi. Dahlan salah membuka pintu mobil. Dia mengira mobilnya terparkir di depan pendopo kejati. Padahal, mobil Dahlan berada di halaman parkir depan gedung.
"Salah Pak, di depan," kata staf Dahlan.
Seperti kemarin, Dahlan tidak mau memberikan penjelasan soal materi pemeriksaan kepada wartawan. Ia kelihatan linglung dan hanya bilang diperiksa sebagai saksi.
"Iya, saya sudah memenuhi dalam kapasitas saya sebagai saksi untuk memberikan kesaksian, saya tidak menghitung ya," kata Dahlan sambil berjalan menuju mobil.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pembangunan megaproyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara PT. PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 yang sudah dimulai pada Desember 2011. Proyek yang mencapai Rp1,063 triliun itu belakangan diketahui justru terbengkalai, padahal dijadwalkan harus sudah selesai pada Juni 2013.
Terkait kasus ini, jaksa telah melimpahkan ke penuntutan. Kejaksaan sudah menetapkan 15 tersangka, sembilan orang di antaranya merupakan pegawai PLN. Kasus ini rencananya segera masuk ke persidangan.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gardu Induk PLN, Kejati DKI Belum Pastikan Panggil Kemenkeu
-
Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Penyidik Kejati DKI Jakarta
-
Polri Bidik Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pencetakan Sawah
-
Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok
-
Dahlan: Menarik Pernah Diperiksa, Tapi Sayang, Saya Sudah Tua
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau