Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman belum mau bicara apakah akan segera memanggil Kementerian Keuangan periode 2011-2013 atau tidak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT. PLN Persero.
Dalam kasus ini, selain mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan sebagai kuasa pengguna anggaran, Kemenkeu juga pihak yang terlibat langsung dalam pembayaran proyek senilai Rp1,063 triliun itu.
"Iya (Kemenkeu tahu tentang pemabayaran).Itu kan kesimpulan kamu (Kemenkeu akan dipanggil)," kata Adi di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jumat (5/6/2015).
Seperti diketahui, saat ini kejaksaan tinggi memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proyek yang bermula pada tahun 2011 tersebut. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Kamis (4/6/2015). Pada pemeriksaan kemarin, mantan Menteri BUMN dicecar 44 pertanyaan penyidik dalam waktu delapan jam.
Menurut Adi, Dahlan diperiksa soal penganggaran tahun jamak dan juga sistem pembayaran dengan on set dalam proyek tersebut.
Kasus ini berawal dari pembangunan megaproyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Proyek ini belakangan diketahui terbengkalai, padahal dijadwalkan harus sudah selesai pada Juni 2013.
Terkait kasus ini, Jaksa telah melimpahkan ke penuntutan. Kejaksaan sudah menetapkan 15 tersangka, sembilan orang di antaranya merupakan pegawai PLN. Kasus ini rencananya segera masuk ke persidangan.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jucnto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Penyidik Kejati DKI Jakarta
-
Polri Bidik Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pencetakan Sawah
-
Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok
-
Dahlan: Menarik Pernah Diperiksa, Tapi Sayang, Saya Sudah Tua
-
Kajati Enggan Bicara Peran Dahlan Iskan Soal Gardu Induk PLN
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti